Selasa 2 Juni 2026 Carles Ronsen,S.Sos.,Ketua DPRD Lebong Bersama Bupati Lebong H, Azhari, SH.,MH.,Dijadwalkan Menerima LHP BPK RI

Uncategorized82 Dilihat

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan provinsi Bengkulu menjadwalkan akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan  Keuangan  Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025 Selasa (2/6) Lusa.

Hal ini terungkap berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media PortalBermano.com  dari berbagai sumber dan kalangan yang berkompeten dan mengetahui serta berkepentingan terkait hal tersebut yang enggan ditulis namanya.

Diperkuat dengan adanya surat undangan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan provinsi Bengkulu Nomor :  Nomor : 290/B/S/DJPKN-V.BKL/PPD.01/05/2026 Prihal : Undangan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.Tertanggal 26 Mei 2026 yang ditanda tangani secara elektronik oleh  Kepala BPK Perwakilan  Bengkulu  Arif Agus S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun melalaui surat dimaksud, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan provinsi Bengkulu terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Lebong  Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan pada Selasa 2 Juni 2026 Di Kota Bengkulu.

Dimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dimaksud  akan diterima langsung oleh Bupati Lebong H,Azhari,SH.,MH.,dengan didampingi oleh Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.Sos.,melalui Wakil ketua 1 Ahmat Lutfi, SH.,Dan turut Hadir Penjabat (PJ) Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Lebong Dr,H,Syarifudin,S.Sos.,MSi, serta Inspektur Inspektorat daerah kabupaten Lebong  Nurmanhuri,SE.,MSi., beserta Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Lebong Riswan Effendi,SE.,MM.

Hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikomfirmasi terkait hasil Laporan Pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan provinsi Bengkulu terhadap laporan keuangan Pemerintah daerah kabupaten Lebong tahun anggaran 2025 apakah mendapat Nilai Wajar Tampa Pengecualian (WTP) sebagaimana keberhasilan pemerintah kabupaten Lebong masalalu hingga VIII kali berturut atau mendapat Nilai Wajar Dengan Pengecualian (WDP) seperti tahun lalu. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *