Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Demi untuk kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat disektor pemerintahan desa, Bupati kabupaten Lebong H.Azhari,SH.,MH.,resmi menunjuk Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong Nurmahuri,SE.,MSi sebagai pelaksana tugas kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pasca pengunduran diri Setia Gunawan,S.Sos.,MSi.dengan alasan kesehatan dan minta dibebaskan dari jabatan struktural ke Fungsional.

Sebelumnya Setia Gunawan adalah sekretaris pada dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) selanjutnya berdasarkan SK bupati merangkap sebagai Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (PMD) pengunduran diri Setia Gunawan ini menambah daftar jumlah penjabat di kabupaten Lebong yang mengundurkan diri dimana sebelumnya tercatat ada beberapa penjabat kepala desa yang juga mengundurkan diri dari jabatannya.
Dikomfirmasi kepada Plt kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang baru Nurmanhuri,SE.,MSI yang juga adalah Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong membenarkan telah melakukan serah terima jabatan dengan penjabat kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang lama Setia Gunawan,S.Sos.,MSi.
“Benar pagi ini dengan disaksikan oleh Bapak Asisten 1 bidang pemerrintahan Sekretariat daerah kabupaten Lebong Reko Haryanto,S.Sos.,MSi., saya telah melaksanakan rangkaian serah terima jabatan penjabat pelaksana tugas kepala dinas Pemberdayaan Masuyarakat Desa (PMD) dari penjabat lama Setia Gunawan S.Sos.,MSI.” Jelas Nurmahuri,SE.,MSI., sa’at dihubungi melalalui sambungan telepon Whattshapp Kamis (1/4).
Rapat Perdana Bersama Pejabat Strutural dan stap usai pelaksanaan Setijab, saya meminta agar Kedepan semua jajaran dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Lebong akan segera meneruskan segala pencapaian yang sudah ditoreh oleh penjabat lama, memperbaiki hal hal perlu diperbaiki demi untuk mendukung dan mewujudkan Visi-Misi Bupati dan wakil bupati dalam mebangun kabupaten Lebong lebih baik kedepannya.
“saya meminta kepada seluruh Pejabat Struktural dan stap pada dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk segera melaksanakan dan melanjutkan segala pencapaian yang sudah ditorehkan oleh pejabat lama dan selanjutnya memperbaiki hal hal yang perlu diperbaiki untuk mendukung dan mewujudkan Visi-misi Bupati dan wakil bupati dalam embangun kabupaten Lebong lebih baik lagi kedepannya.”Tutup Nurmanhuri,SE.,MSi. (RMF-NikBong)















