Takbir Keliling Malam Lebaran,Penggunaan Knalpot Brong Dilarang

Daerah, Lebong, Peristiwa1724 Dilihat
Image
Rakor pembahasan pelaksanaan Takbir keliling
Rakor pembahasan pelaksanaan Takbir keliling

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, menggelar rapat persiapan pawai takbir keliling dan salat idul fitri 1444 Hijriyah/2023 di Aula Sakinah Kantor Kemenag Lebong, pada Selasa (18/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

Rapat dibuka langsung Kepala Kantor Kemenag Lebong, Arief Azizi dihadiri Sekda Lebong Mustarani Abidin, Kabag Ops AKP Andi Ahmad Bustanil, Asisten I Setda Lebong, Firdaus, serta dihadiri sejumlah Kepala SKPD dan jajaran Kemenag Lebong.

Pawai tersebut hanya diperuntukkan bagi peserta yang menggunakan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua. Penyelenggara melarang penggunaan knalpot brong selama takbir keliling tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong, Arief Azizi kepada wartawan usai rapat bersama lintas sektor tersebut.

“Karena ini acara keagamaan, kami tidak mau ada unsur-unsur yang meresahkan karena kendaraan bising. Agar masyarakat juga bisa menikmati pawai takbir ini untuk menyambut hari kemenangan dengan mengagungkan asma Alloh” ujar Azizi, kemarin (18/4).

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *