Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong, PortalBermano.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong menggelar razia penertiban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar yang keluyuran pada jam kerja serta jam pelajaran sekolah, Selasa (3/11). Operasi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini menyisir sejumlah titik strategis guna menegakkan disiplin di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, S.H., M.M., menyatakan bahwa operasi ini digelar berdasarkan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Dalam operasi kali ini, sebanyak 29 personel dikerahkan dengan menggunakan satu unit mobil patroli dinas.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan penegakan disiplin, baik bagi abdi negara maupun para generasi muda di lingkungan Kabupaten Lebong. Terhadap ASN dan pelajar yang terjaring, kami lakukan pendataan secara rinci di lokasi untuk kemudian diberikan pembinaan khusus agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Apedo Irman Bangsawan.

Dalam penyisiran di sebuah kedai di Desa Muara Aman, Kecamatan Amen, petugas mendapati seorang ASN dan dua orang pelajar yang tengah bersantai. Petugas langsung melakukan pendataan dan memberikan teguran lisan di tempat.
Tidak berhenti di situ, petugas juga memperluas jangkauan ke wilayah sekitar. Di sebuah warung di Desa Karanganyar, Kecamatan Lebong Tengah, petugas menjaring 5 pelajar yang kedapatan membolos saat jam pelajaran berlangsung. Kejadian serupa ditemukan di kawasan Sabo Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, di mana 5 pelajar lainnya ditemukan sedang nongkrong. Kelima pelajar di Desa Bungin ini langsung diberikan pembinaan di tempat sebelum akhirnya dikembalikan oleh petugas kepada pihak sekolah.
Titik terakhir razia menyasar kawasan bundaran RSUD di Kecamatan Lebong Sakti. Di lokasi tersebut, petugas kembali membubarkan, mendata, dan menegur secara lisan 5 pelajar yang kedapatan berkumpul di sebuah kedai pada jam sekolah.
Secara keseluruhan, operasi penertiban berjalan secara kondusif, aman, dan terkendali dengan total menjaring 1 ASN dan 17 pelajar. Satpol PP Kabupaten Lebong mengimbau kepada pihak sekolah, orang tua, serta kepala instansi untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak didik maupun pegawainya demi terciptanya ketertiban umum di Kabupaten Lebong. (RMF-NikBong)















