Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.Portalbermano.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, memastikan 14 item data yang dikumpulkan akan divalidasi tim Yusril Ihza Mahendra selaku penerima Surat Kuasa Khusus (SKK) Pemkab Lebong terkait persoalan Tapal Batas Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara.
Hal ini sebelum materi gugatan Tapal Batas (Tabat) Antara Kabupaten Lebong Dengan Kabupaten Bengkulu Utara, diregister.
“Untuk materi gugatan sedang dilengkapi. Nanti, tim kuasa hukum akan turun ke Lebong untuk melakukan validasi data yang diserahkan kini,” Kata kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat daerah kabupaten Lebong, Heru Dana Putra di ruang kerjanya, pada Kamis (2/3).
Ditambahkan oleh Heru, beberapa pihak telah diberikan tanggungjawab untuk mengumpulkan data sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing. Mulai dari mantan kades, mantan camat, tokoh adat, dan tokoh masyarakat
“Pemerintah Kabupaten Lebong sudah mulai pengumpulan data yang diminta Yusril,” ujar Heru.
Masih menurut Heru, ia menuturkan, jika beberapa pihak – pihak sudah ada yang mengumpulkan data ke Bagian Pemerintahan Setda Lebong.
“Seluruh tim yang diminta bertugas kemarin, itu sudah ada yang menyerahkan ke kita,” Tutup Heru.(Alexander)