Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah provinsi Bengkulu melalui Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) V kabupaten Lebong menyerahkan surat keputusan Gubernur Bengkulu Helmi hasan tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) dilingkungan SMK/SMA/SLB sekabupaten Lebong kepada 103 penerima Kamis (8/1).

Penyerahan Petikan Surat keputusan (SK) PPPK Paruh waktu dilingkungan SMK/SMA/SLB sekabupaten Lebong dilaksanakan di lapangan upacara SMK 3 kabupaten Lebong yang langsung dipimpin oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin ) V Lebong Dekki Yogie Azhar,S.Sos.,M.AP., berserta jajaran Cabdin V Lebong beserta seluruh kepala satuan pendidikaan SMK/SMA/SLB sekabupaten Lebong.
Menarik dan dipandang perlu untuk mendapat perhatian serius dari semua pihak terutama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sebagai pemegang tampuk pimpinan pemerintahan dijajaran pemerintah provinsi Bengkulu, Dimana terdapat salah satu penerima SK sebagai PPPK paruh waktu atas nama Endah adalah seorang penyandang Disabilitas dan juga berprofesi sebagai Guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) kabupaten Lebong.

Ironisnya Endah yang penyandang Disabilitas itu sebelumnya sudah sekian tahun bertugas di Sekolah Luar Biasa (SLB) kabupaten Lebong dan juga berdomisili di kabupaten Lebong ini menerima surat perintah tugas (SPT) bukan di sekolah asalnya SLB Lebong melainkan di tempat lain yakni dikabupaten Rejang Lebong.
Kepada awak media PortalBermano.com Endah yang hadir menerima SK Sebagai PPPK paruh Waktu dengan menggunakan Kursi Roda berharap kepada Bapak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk dapat menganulir Surat Penempatan Tugas (SPT) atas dirinya dikabupaten Rejang Lebong melainkan dapat dikembalikan bertugas ke sekolah asalnya yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB) kabupaten Lebong.
Berikut Vidio wawancara awak Media PortalBermano.com bersama Endah Guru SLB Lebong Penyandang Disabilitas :
Ditempat yang sama Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) V Lebong Dekki Yogie Azhar,S.Sos.,M.AP.,dikomfirmasi terkait Surat Penempatan Tugas (SPT) Endah yang penyandang disabilitas yang sebelumnya bertugas dan mengajar di SLB Lebong serta Berdomisili di kabupaten Lebong namun mendapat SPT dikabupaten Rejang Lebong, kepada awak media PortalBermano.com menyebutkan akan segera berkordinasi kepada piahk BPSDM Provinsiu Bengkulu
Berikut Vidio Wawancara Awak Media PortalBermano.com bersama Kepala Cabang Dinas pendidikan (Cabdin) V Lebong Dekki Yogie Azhar,S.Sos.,M.AP.,:
Data terhimpun lainnya Penerima SK paruh waktu P3K SMK negeri 3 Lebong terdiri dari GTT 15 orang PTT 8 orang total 23 orang sementara masih terdapat 4 orang guru honorer di SMK 3 Lebong yang belum diangkat menjadi tenaga kerja paruh waktu (RMF-NikBong)
















