15 Ormas Penerima Dana Hibah Diverifikasi

Menurutnya, pemberian hibah dimaksudkan untuk memperlancar proses pembangunan melalui kerjasama antara pemerintah Kabupaten dengan organisasi kemasyarakatan atau lembaga penerima hibah.

“Anggarannya sebesar Rp 250 juta. Untuk para penerima masih diverifikasi,” ucapnya.

Dia mengimbau, masyarakat dituntut mendaftarkan keberadaan organisasinya demi mewujudkan tertib administrasi berorganisasi.

“Harapan kita bagi yang belum mendaftarkan ormas dan lsm, silahkan laporkan ke kita,” pungkasnya.(Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *