KASATPOL PP : Kami Pastikan Akan Menjalani Perintah Bupati Untuk Razia ASN/PNS

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebong, Drs, H, Ghozali memastikan pihaknya akan serius melaksanakan perintah Bupati kabupaten Lebong H,Azhari,SH.,MH., untuk melaksanakan Razia Penertiban  disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) yang berada diluar lingkungan kerja pada sa’at jam kerja tampa membawa izin/keterangan yang sah.

DRS H Ghozali Kasatpol pp kabupaten Lebong
DRS H Ghozali Kasatpol pp kabupaten Lebong

Hal ini disampaikan oleh Kasatpol pp kabupaten Lebong Drs,H,Ghozali kepada awak media PortalBermano.com sa’at dimintai tanggapan terkait adanya komentar miring masyarakat terkait inpormasi akan adanya operasi penertiban dimaksud, bahkan ada yang mengganggap Satpol pp tidak akan memiliki nyali untuk melakukan itu.

“Kami bersama OPD terkait akan serius melaksanakan perintah bapak bupati yang disampaikan secara lisan kepada kami untuk melakukan razia penertiban terhadap PNS/ASN, sa’at ini secara administrasi persiapan untuk itu sedang dilakukan,” Jelas Ghozali

Hal itu karena Bupati kabupaten Lebong H,Azhari,SH.,MH., merasa sangat Riskan dengan banyaknya aktifitas orang orang dengan berseragam PNS/ASN berada diluar lingkungan Kerja pada sa’at jam kerja, Dampak dari itu perlayanan public terhadap masyarakat dipastikan akan terganggu dan menurun serta dapat dipastikan tidak terpenuhi dengan baik.

Utuk itu Ghozali menghimbau kepada seluruh PNS/ASN jajaran pemerintah kabupaten Lebong untuk mematuhi himbauan agar seluruh PNS/ASN tidak berada  diluar lingkungan kerja pada sa’at jam kerja tampa mebawa surat izin dari atasan masing masing.

“Kami berharap sa’at melakuakan razia penertiban nanti, tidak mendapati adanya rekan rekan PNS/ASN berada diluar lingkungan kerja pada sa’at jam kerja tampa membawa surat izin langsung dari atasannya.” Pungkas Ghozali.

Berikut Vidio wawancara awak media PortalBermano.com bersama Kasatpol pp kaupaten Lebong Drs Ghozali :

 

Ditambahkan oleh Ghozali, apabila sa’at dilaksanakan razia penertiban nanti didapati ada PNS/ASN yang berada diluar lingkungan kerja pada sa’at jam kerja, pihaknya memastikan terhadap PNS/ASN tersebut akan diberikan tindakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada dan berlaku. Demikian Drs H Ghozali,Kasatpol PP Kabupaten Lebong. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *