Inspektur Inspetorat Daerah Himbau PNS/ASN Nunggak Hutang (DUMI) Untuk Segera menyelesaikan Kewajiban

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com– Inspektur Inspektorat daerah kabupaten Lebong Nurmanhuri,SE.,MSi., menghimbau seluruh PNS/ASN yang masih menunggak Kewajiban terhadap pinjaman di Platform DUMI.yang dikelola oleh PT Fidac Inovasi Teknologi, untuk segera menyelesaikan kewajibannya, Senin (2/2)

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong Nurmanhuri,SE.,MSi sa’at dimintai tanggapannya terkait adanya surat dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional Nomor : 475/B-HM.05.03/SD/KR.VII/2025.01.02/SD/KR.VII/2 yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM kabupaten Lebong yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara,Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I. dengan Perihal Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban di Dumi. Yang melibatkan lebih dari 30 PNS/ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Lebong.

“Saya menghimbau kepada seluruh rekan rekan PNS/ASN yang berkaitan dengan pinjaman di Platform DUMI.yang dikelola oleh PT Fidac Inovasi Teknologi, untuk segera menyelesaikan kewajibannya.” Ujar Nurmahuri,SE.,MSi.

Sebelumnya sebagaimana pemberitaan Media Online PortalBermano.com yang terbit Senin (1/2) dengan judul “Terkuak Puluhan PNS/ASN Lebong Nunggak Hutang Di Platform DUMI” mendapat tanggapan dari berbagai pihak dan akhirnya ditanggapi oleh Inspektur Inspektorat daerah kabupaten Lebong Nurmanhuri,SE.,MSi.
Berikut Vidio singkat Rekaman Wawancara Awak media PortalBermano.com bersama Inspetur Inspektorat kabupaten Lebong Nurmahuri,SE.,MSi :

 

 

(RMF-NikBong)

https://portalbermano.com/terkuak-puluhan-pns-asn-lebong-nunggak-hutang-di-platform-dumi/

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *