Pewarta Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Berlarutnya permasalahan yang terjadi dampak dari amblasnya jalan kewenangan provinsi Bengkulu disejumlah titik yang berlokasi diruas desa kelurahan Rimbo Pengadang hingga desa Talang ratu kecamatan Rimbo Pengadang kabupaten Lebong provinsi Bengkulu akhirnya membuat pemerintah kabupaten Lebong bersikap.

Belum diketahui secara persis sikap seperti apa yang akan diambil oleh pemerintah kabupaten Lebong, Namun dapat dipastikan bahwa pemerintah kabupaten Lebong akan menentukan dan mengedepankan kepentingan masyarakat Lebong terutama pengguna jalan yang menjadi satu satunya akses menuju dari dan ke kabupaten Rejang Lebong.
Hal ini terungkap berdasarkan surat yang diterima langsung oleh awak media PortalBermano.com dari Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Lebong Dr,H.Syarifudin,S.Sos.,Msi. melalui perpesanan Whattshapp pada pukul 13.47. WIB Sabtu Siang (15/5) .
Surat dengan nomor :S-300.2.1/37/SETDA-B5/2026 tertanggal 16 Mei 2026 ditujukan kepada sejumlah pihak terkait untuk hadir pada rapat kordinasi penanganan jalan putus desa Talang ratu kecamatan Rimbo Pengadang kabupaten Lebong yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Lusa, Bertempat di Ruang rapat Bina Praja kantor Bupati kabupaten Lebong.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Penjabat (Pj) Sekretaris daerah kabupaten Lebong terkait rencana rapat kordinasi penanganan jalan putus desa Talang ratu kecamatan Rimbo Pengadang dimaksud. (RMF-NikBong)















