Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan evaluasi lapangan melalui metode inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah satuan pendidikan dasar dan menengah di wilayah Kabupaten Lebong, Selasa (29/9). Upaya empiris ini diinisiasi untuk mengukur tingkat kedisiplinan tenaga pendidik serta mengaudit optimalisasi proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara riil di ruang kelas.

Inspeksi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi., M.Si., dengan menetapkan beberapa lokus sampling, antara lain SD Negeri 35 Lebong di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, dan SMP Negeri 06 Kabupaten Lebong di Kecamatan Lebong Selatan.
Dalam implementasi pemantauan tersebut, Kepala Dinas melakukan observasi partisipatif dengan memasuki ruang kelas guna menganalisis interaksi pedagogis antara guru dan peserta didik. Selain meninjau dinamika KBM, tim dari Dikbud Lebong juga melakukan verifikasi data kehadiran (presensi) tenaga pendidik dan kependidikan, sekaligus mengaudit kelayakan sarana serta prasarana penunjang pembelajaran.

“Aksi ini merupakan bentuk penjaminan mutu instansi untuk memastikan hak konstitusional peserta didik dalam memperoleh layanan pendidikan berkualitas dapat terpenuhi. Akuntabilitas kehadiran pendidik dan efektivitas metodologi instruksional menjadi variabel utama dalam instrumen monitoring ini,” ujar Indra Gunawan di sela-sela pemantauan.
Indra Gunawan menambahkan bahwa data yang dihimpun dari inspeksi mendadak ini akan dikonversi menjadi bahan evaluasi komprehensif bagi manajemen tata kelola sekolah. Manajemen Dikbud Lebong menekankan pentingnya komitmen manajerial dari kepala sekolah dan dewan guru untuk mempertahankan konsistensi disiplin kerja sebagai stimulan peningkatan mutu pendidikan secara agregat di Kabupaten Lebong.
Secara umum, iklim akademis pada beberapa sekolah yang disampling menunjukkan indikator yang kondusif. Kendati demikian, Dikbud Lebong menegaskan akan melanjutkan skema pengawasan berkala dengan metode penarikan sampel secara acak (random sampling) pada satuan pendidikan lain guna memastikan konsistensi standar pelayanan minimum pendidikan tetap terjaga.

Pada kesempatan yang sama di SD Negeri 35 Lebong, Indra Gunawan juga membuka sekaligus memberikan arahan strategis dalam forum dialog bersama peserta Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Agenda tersebut merupakan bagian dari program penguatan tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja. (RMF-NikBong)















