Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong.PortalBermano.com – Selain Andil/ berkontribusi dalam penerimaan pajak melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Nilai mencapai Miliaran rupiah, kantor pertanahan (KANTAH/ATR-BPN) kabupaten Lebong, melalui berbagai program diantaranya, Program sertifikasi lahan mampu mendongkrak perputaran ekonomi di kabupaten Lebong mencapai 1,2 Trliun.

Capaian tersebut di raih melalui bebrbagai program diantaranya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program settifikasi lainnya yang bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah untuk selanjutnya dapat dijadikan sebagai Jaminan (Hak Tanggungan).
Hak Tanggungan (HT) adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah dan/atau bangunan beserta benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah, Dengan kata lain, hak tanggungan adalah jaminan yang diberikan oleh debitur (peminjam) kepada kreditur (pemberi pinjaman) dengan objek berupa tanah dan bangunan untuk kabupaten Lebong dalan kurun waktu beberapa tahun terakhir nilai yang dicapai dari Hak Tanggungan dimaksud mencapai 1.2 Triliun rupiah.
Hal ini sebagaimana disampaikan olek kepala Kantor Pertanahan kabupaten Lebong Tabri S.Sos.ST beberapa waktu lalu diruang kerjanya.
Berikut Vidio wawancara awak media PortalBermano.com bersama Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN kabupaten Lebong :
Berikut Vidio Wawancara Awak Media PortalBermano.com bersama Lkabid Pendapatan BKD kabupaten Lebong Monginsidi S.Sos., :


















3 komentar