Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – DPRD kabupaten Lebong Gelar Audiency bersama Organisasi Masyarakat (ORMAS) Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) bahas berbagai persoalan yang dianggap mendasar untuk segera disikapi oleh pemerintah kabupaten Lebong. Selasa (7/10).

Audiency yang digelar diruang rapat Internal DPRD kabupaten Lebong dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen.S.Sos., didampingi oleh wakil ketua 1 Ahmat Lutfi SH dan dihadiri oleh belasan anggota DPRD lainnya, Sementara perwakilan dari organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) langsung dikomandani oleh ketua ORMAS PAMAL Awi dan diikuti oleh sejumlah Pengurus lainnya.

Dalam audiency berbagai persoalan yang dianggap oleh PAMAL sangat Urgent dan harus segera mendapat perhatian dan penanganan oleh pemerintah kabupaten Lebong diantaranya Persoalan PILKADES dan Aset daerah seperti RANDIS dan sejumlah aset tak bergerak lainnya, Berikut berbagai persoalan persoalan yang selama ini menjadi Pembicaraan Publik yang tak kunjung mereda seperti persoalan Perda RTRW, Persoalan terkait Netralitas ASN sa’at Pilkada,serta temuan BPK-RI terkait tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Diwawancarai oleh awak media PortalBermano.com, ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos, melalaui wakil ketua 1 Ahmat Lutfi menyebutkan bahwa pihaknya secara kelembagaan menyambut baik dan dengan dada dan tangan terbuka seluas luasnya untuk menerima asfirasi masyarakat seperti yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang tergabung didalam Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL).
“Kami sangat terbuka dan dengan dada dan tangan terbuka seluas luasnya untuk menerima dan mendengar sekaligus menindak lanjuti apapun asfirasi yang disampaikan oleh masyarakat kabupaten Lebong,” Ujar Ahmat Lutfi.
Berikut selengkapnya wawancara awak media PortalBermano.com bersama unsur Pimpinan DPRD kabupaten Lebong :
Ditambahkan oleh Lutfi, Sebagai wakil rakyat yang secara kelembagaan (DPRD) adalah Manipestasi dan Repsesentasi Rakyat kabupaten Lebong, maka sangat pantas dan memang pantas serta seharusnya kami menampung asfirasi masyarakat Lebong sekaligus ikut memperjuangkannya.
“Ada beberapa Point besar yang menjadi bahasan, satu diantaranya adalah masalah pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, terkait hal ini kami akan segera berkonsultasi dan berkordinasi kekementrian dalam negeri melalaui Direktoran jenderal Bina desa dengan langsung melibatkan Perwakilan masyarakat kabupaten Lebong yang diwakili oleh Ormas PAMAL.” Jelas Lutfi.
Sementara di lokasi yang sama, ketua Ormas Pamal Awi kepada awak media PortalBermano.com menyebutkan bahwa pihaknya merasa puas dan memberikan Afresiasi setinggi tingginya kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Lebong yang sudah menerima dan menampung sejumlah asfirasi masyarakat yang mereka sampaikan.
“Hari ini kami sangat puas dengan penerimaan dan perhatian serta pelanyanan yang diberikan oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Lebong, DPRD kabupaten Lebong Camkoha.” sebut Awi seraya mengacungkan Jempolnya.
Berikut Vidio wawancara awak media PortalBermano.com bersama Ketua Ormas PAMAL :
(RMF-NikBong)


















Usul, agar BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga diikutsertakan saat kunjungan ke Kemendagri, karena Kelembagaan resmi yg berfungsi menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat adalah BPD (Permendagri no 110 tahun 2014).