Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Daram rangka memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan dan barang milik daerah BPK RI Perwakilan Bengkulu laksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas dilingkungan secretariat DPRD kabupaten Lebong Jum’at (27/2)

Pemeriksaan kendaraan dinas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut sebagai audit fisik aset atau pemeriksaan (verifikasi) Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan ini bertujuan memvalidasi data administrasi dengan kondisi fisik, surat, nomor rangka, dan keabsahan kendaraan sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara.

Hal ini disampaikan oleh Plt Sekretaris DPRD kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro,SH., disela kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Pemeriksa BPK-RI perwakilan Bengkulu dihalaman kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) .

Terpantau puluhan kendaraan dinas yang terdiri dari kendaraan roda 2 dan roda empat yang menjadi tanggungjawab secretariat DPRD kabupaten Lebong dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Cahyo Sectiantoro,SH., pemeriksaan meliputi dan bertujuan antara lain :
Memastikan keberadaan fisik aset, tertib administrasi, dan mencegah potensi kerugian negara.
Fokus Pemeriksaan, Kondisi fisik, kelengkapan surat-surat (BPKB/STNK), pajak, dan kesesuaian nomor rangka/mesin.
Ruang Lingkup, Mencakup seluruh kendaraan dinas (roda dua, roda tiga, roda empat) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini semua sebagaimana diatur dan berdasar pada UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Demikian Cahyo Sectiantoro,SH., (RMF-NikBong)

















