Bupati Lebong Kopli Ansori Saya Tidak Mau masa depan Anak-Anak Lebong Hancur, Satpol PP Kembali Razia

Image

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.com – Bupati Lebong Kopli Ansori di beberapa kesempatan menyebutkan bahwa dirinya tidak ingin lagi melihat dan mendengar masih adanya anak-anak usia sekolah terlibat penggunaan Zat adiktive dan minuman keras (Tuak/Aibon).

Hal tersebut berulangkali dilontarkan oleh orang nomor satu dikabupaten Lebong ini di berbagai kesempatan.

Teranyar Bupati Lebong Kopli Ansori sa’at pelepasan siswa kelas IX SMP 08 Selasa (13/06) kembali meminta perhatian semua orang tua yang memiliki anak anak usia sekolah untuk Pro active melakukan pengawasan terhadap anak anak mereka terutama terhadap anak anak usia wajib belajar 9-12 tahun,tidak ada alasan bagi orang tua sekarang untuk tidak menyekolahkan anak anaknya.

“Saya minta kepada kepada kita semua para orang tua untuk dapat memberikan perhatian dan kepedulian yang lebih serius terhadap anak anak kita,dari pengaruh buruk terhadap penyalahgunaan Zat Adiktive Lem Aica Aibon dan minuman tradisional Tuak.”Ujar Kopli Ansori.

Ditambahkan oleh Kopli Ansori,kepada anak anak jualah tongkat estapet kepemimpinan,dan kemajuan serta cita-cita bangsa dan negara serta daerah ini  akan bertumpu, Bagaimana mungkin kita membiarkan anak anak kita terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan zat adiktive (Lem Aica Aibon)  serta minuman tradisional (Tuak).Pungkasnya.

Menindak lanjuti hal tersebut, Kamis malam (15/6) Dengan di Back-Up penuh oleh Polres Lebong melalui Polsek Lebong Selatan di bawah arahan Kapolsek Lebong Selatan IPTU Kuat Sentosa berikut Jajaran Koramil 408-01 L/S, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebong yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum Bambang Haryanto dan didampingi Kabid Penegakan Perda Samijo bersama Puluhan Personil Satpol PP lainnya, melaksanakan Giat operasi penertiban di seputaran wilayah kecamatan Lebong Selatan.dalam kegiatan tersebut juga di ikuti oleh camat Lebong Selatan Karter Jaya beserta stap dengan sasaran lokasi tongkrongan anak anak Penyalahgunaan Lem Aica Aibon dan juga menyasar ke warung remang remang yang diduga menjual minuman tradisional Tuak.

Data terhimpun, Dalam kegiatan Razia tersebut Tim berhasil menyita sejumlah Jerigen besar ukuran 35 liter diduga berisi Tuak dari salah satu warung remang remang, Dan Tim pun  langsung menggelandang  Pemilik warung ke kantor Camat Lebong Selatan Untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan serta di minta untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi menjual Tuak dan lain sebagainya.

Selain itu, Tim juga membubarkan sejumlah anak remaja yang sedang nongkrong di Pos siskamling di wilayah kelurahan Tes.

Sementara di beberapa titik yang diduga dijadikan tempat mangkal anak anak yang menyalahgunakan Lem Aica Aibon yakni Villa Mes Pemda Pulau Harapan kelurahan Tes dan Kantor Korwil II Dikbud di kelurahan Turan lalang serta kantor Lurah Kelurahan Mubai tim tidak menemukan anak anak yang biasa nongkrong di sana ,diduga razia yang dilakukan sudah terendus oleh mereka sebelumnya.

Kepada Awak Media PortalBermano.com Kabid Trantibum Satpol PP Lebong Bambang Haryanto menyebutkan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut ,selain melakukan pembinaan terhap para pelanggar,kedepannya tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan Perda yang ada terkait penyalahgunaan dan peredaran Tuak dan Lem Aibon ini.Tutup Bambang Haryanto (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *