Bupati Lebong Perintahkan Perindagkop-UKM Antisifasi Lonjakan Harga Pasar.

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Antisifasi kejadian lonjakan harga dan tingkatkan daya beli masyarakat, Bupati Lebong H.Azhari,SH.,MH., Perintahkan Dinas Perindagkop-UKM bergerak cepat mengantisifasi potensi lonjakan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional.

Bupati Lebong memberikan instruksi khusus kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) untuk memperketat pengawasan dan menyiapkan langkah mitigasi strategis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindagkop-UKM Kabupaten Lebong, Gusran Hajis, S.Si., membenarkan adanya perintah langsung dari orang nomor satu di Kabupaten Lebong tersebut.Kamis (3/9).

Menurutnya, instruksi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan memastikan pasokan pangan tetap aman.

“Bupati meminta kami untuk bergerak aktif memantau dinamika harga di pasar. Antisipasi harus dilakukan sejak dini agar tidak terjadi lonjakan harga yang di luar kendali yang bisa membebani masyarakat,” ujar Gusran saat dikonfirmasi oleh awak media PortalBermano.com.

Fokus Pemantauan dan Stok Pangan Gusran Hajis, Ssi.,menjelaskan, fokus utama dari instruksi ini adalah memantau pergerakan harga komoditas penting. Mulai dari beras, minyak goreng, gula, hingga bahan pangan segar seperti cabai, bawang, dan daging.Selain memantau harga, Dinas Perindagkop-UKM juga diperintahkan untuk memastikan rantai pasok dari para distributor berjalan lancar tanpa hambatan logistik.

“Kami tidak hanya melihat angka di pedagang eceran, tetapi juga melacak ketersediaan stok di tingkat agen dan distributor. Jika pasokan lancar, otomatis harga akan lebih stabil,” lanjutnya.

Siapkan Operasi Pasar dan Pasar Murah Menindaklanjuti perintah Bupati, Dinas Perindagkop-UKM Lebong telah merancang beberapa langkah konkret. Salah satunya adalah menyiapkan skema operasi pasar murah jika ditemukan komoditas yang mengalami kenaikan harga di atas batas kewajaran.

Program pasar murah ini nantinya akan menyasar wilayah-wilayah yang dinilai paling terdampak oleh fluktuasi harga. Pemerintah daerah akan bekerja sama dengan pihak Bulog dan para agen besar untuk menyediakan bapok (bahan pokok) dengan harga subsidi.

“Jika dalam pengawasan harian kami menemukan tren kenaikan yang signifikan, kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menggelar operasi pasar murah. Ini adalah jaring pengaman bagi masyarakat,” tegas Gusran Hajis,SSi.

Sanksi Bagi Spekulan Di sisi lain, Pemkab Lebong juga mengimbau para pedagang dan distributor untuk tidak memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan barang atau menaikkan harga secara sepihak (spekulasi pasar).

Gusran Hajis,Ssi., menegaskan bahwa tim pengawas bersama Satgas Pangan akan terus turun ke lapangan secara berkala. Jika ditemukan adanya praktik curang yang merugikan konsumen, pemerintah tidak segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap para pelaku usaha bisa bekerja sama dengan baik. Jangan ada yang menimbun stok. Mari bersama-sama menjaga iklim perdagangan yang sehat di Kabupaten Lebong,”  Demikian Gusran Hajis,S.Si. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan