Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Seorang pelajar di Kabupaten Lebong, harus berurusan dengan kepolisian. Sebab, ia diamankan usai ditangkap mencuri kendaraan bermotor pada Jum’at (17/11) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo S.Trk, S.I.K disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar, bahwa pelaku kejahatan berinisial ST (17).
Berikut Vidio ucapan terima kasih warga kepada Satreskrim Polres Lebong :
Dia yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA ini malah tidak sekolah dan tidak berkerja, tinggal di wilayah Kecamatan Amen.
“Pelaku telah menggondol satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih dengan nomor polisi BD 4833 HF,” kata Kasat kepada wartawan, kemarin (17/11).


















