Empat Kandidat Sekda Lebong Dipastikan Ikuti Asesmen Di BKN Jakarta

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Untuk menghasil penilaian dari BKN yang bersifat independen, objektif, dan transparan, yang akan menjadi bahan rekomendasi utama bagi Pansel dan Kepala Daerah dalam menetapkan pejabat sekretaris daerah terpilih, Empat Kandidiat sekretaris Daerah kabupaten Lebong dipastikan mengikuti Asesmen di BKN Jakarta, Selasa (9/6).

Kepastian kehadiran 4 kandidat peserta seleksi  terbuka Jabatan Pimpinan  Tinggi Pratama Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Lebong pada Asesmen dengan Asesor langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta  didapati oleh awak media PortalBermano.com setelah menghubungi Plt kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Lebong A.Ropik,S.Sos., melalui Perpesanan Wharshapp pada Selasa sore (9/6) pukul 17.32 WIB.

“4 peserta Selter Sekda kabupaten Lebong sedang berjuang dengan mengikuti Asesmen dengan Asesor langsung dari BKN Pusat.”Tulis A.Ropik S.Sos.,

Dari berbagai sumber diketahui bahwa tujuan utama asesmen Seleksi Terbuka (Selter) Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah untuk mengukur potensi dan kompetensi manajerial serta sosial kultural para calon.

Tujuannya adalah menghasilkan profil kandidat terbaik yang kompeten, profesional, dan sesuai dengan standar jabatan (the best fit candidate) berdasarkan sistem merit.

Secara lebih rinci, asesmen ini berfungsi untuk, Mengukur Kemampuan Manajerial dan Kepemimpinan, Menilai keterampilan calon dalam menyusun prioritas, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan strategis.

Selanjutnya menilai Integritas dan Stabilitas Emosi, Menggunakan tes psikometri dan simulasi kasus untuk melihat karakter asli, integritas, dan kesiapan mental peserta dalam menghadapi tantangan birokrasi.

Lebih lanjut menyediakan Data Objektif bagi Panitia Seleksi (Pansel), Hasil penilaian dari BKN bersifat independen, objektif, dan transparan, yang akan menjadi bahan rekomendasi utama bagi Pansel dan Kepala Daerah dalam menetapkan pejabat terpilih nantinya. (ADV) (RMF-NikBong).

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *