Dia menambahkan, kontribusinya dalam pelaksanaan GPM merupakan kebutuhan yang sangat krusial dan mendasar bagi kehidupan manusia. Sehingga pemenuhannya menjadi hak azasi untuk kelangsungan hidup setiap individu dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Dalam menjaga ketahanan pangan, pemerintah berkewajiban menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok strategis termasuk mewujudkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Pada saat terjadinya inflasi, terjadi kenaikan harga-harga pangan pokok strategis yang mempengaruhi daya beli masyarakat. Maka untuk mengatasi dan mengurangi dampak inflasi dan sebagai bagian dari upaya stabilitasi pasokan dan harga pangan, perlu dilaksanakan bazar pangan murah.
“Harga harus sesuai dengan HET yang ditetapkan bahan pangan. Ada sembilan bahan pangan yang harus dijual tidak melebihi HET,” pungkasnya.(Alexander)














