Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Bupati Lebong, Kopli Ansori membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025 di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Kamis (28/3) pagi.
Kegiatan ini juga dalam rangka menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 sampai 2045 di Kabupaten Lebong.
Kegiatan dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Wabup Lebong Fahrurozi, Sekda Lebong Mustarani Abidin, Kepala Bappeda Lebong Erik Rosadi, perwakilan Gubernur Bengkulu, yang diwakilkan Staf Ahli, perwakilan Bappeda Provinsi, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong.
Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025 dan RPJPD merupakan amanat undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD.
Musrenbang pada tahun ini memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan tugas berat bagi pemerintah kabupaten untuk melaksanakan dan menyelesaikannya di tahun yang sama, yaitu tahun 2024.
“Untuk itu, saya tekankan kepada seluruh OPD dan pemangku kepentingan dapat berperan aktif di dalam menyempurnakan penyusunan dua dokumen tersebut diatas sebagai produsen data maupun pelaksana kebijakan perencanaan daerah,” ujar Bupati.