Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan harapan kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah agar dapat menyetujui 5 usulan pembangunan (RKPD) yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu dalam wilayah Kabupaten Lebong.
Antara lain, Peningkatan/Rehabilitas Jalan Provinsi dari Desa Tunggang menuju Desa Tambang Sawah, rehabilitas penanganan jalan provinsi dari kecamatan Lebong Atas sampai Kecamatan Rimbo Pengadang.

Kemudian Pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Topos, Pembangunan Drainase Jalan/Siring di Kecamatan Lebong Atas dan Lebong Selatan, serta terakhir pembukaan lapangan pekerjaan, serta bantuan kewirausahaan di seluruh kecamatan
“Tanpa persatuan dan kerjasama antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya, kita tidak akan bisa membangun daerah ini. Perbedaan pendapat adalah hal biasa. Akan tetapi, dalam hal pembangunan kita harus bersatu dalam satu visi untuk Lebong Bahagia dan Sejahtera,” demikian Bupati. (Alexander)















