Di klarifikasi Inspektorat , Prilaku buruk oknum dokter spesialis Rsud Lebong ternyata benar.

Image

Redaksi Portalbermano.com

Lebong Portalbermano.com – Dugaan adanya prilaku buruk oknum ASN/PNS kabupaten Lebong yang berprofesi sebagai salah seorang oknum dokter Spesialis yang bertugas di RSUD Lebong mulai memasuki babak baru.

Sebelumnya , sebagaimana diberitakan oleh Media Portalbermano.com beberapa waktu lalu, pelayanan di RSUD Lebong menimbulkan pertanyaan awak media ini , dimana disebutkan bahwa STR salah satu oknum dokter spesialis yang bertugas di RSUD Lebong disebut sebut habis masa berlakunya, sehingga yang bersangkutan berhalangan untuk memberikan pelayanan sebagaimana mestinya selaku dokter ASN/PNS kabupaten Lebong,  adalah suatu kejanggalan dan menimbulkan pertanyaan STR oknum dokter spesialis yang nota bene adalah ASN/PNS kabupaten Lebong habis masa berlaku , dikarenakan jauh hari sebelum STR tersebut habis masa berlakunya , sudah menjadi kewajiban untuk diperpanjang oleh yang bersangkutan.

Berangkat dari kejanggalan dan pertanyaan tersebut awak media ini mencoba melakukan Investigasi lebih jauh untuk mengetahui prihal apa yang sesungguhnya terjadi. Dan dengan tidak membutuhkan waktu terlalu lama , didapati kabar bahwa sesungguhnya bahwa oknum dokter tersebut memang memiliki catatan / prilaku  buruk di lingkungan managemen RSUD Lebong. Berdasarkan inpormasi dari internal RSUD Lebong bahwa oknum dokter dimaksud memang sering mangkir dari tugas dan kewajibannya sebagai ASN/PNS kabupaten Lebong, Tingkat kehadirannya sangat minim dan kinerjanya juga sangat rendah.

Hal ini diperkuat oleh jawaban Kepala Tata Usaha RSUD Lebong H.Dahril SKM mewakili Managemen RSUD ,  atas klarifikasi yang dilakukan oleh Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong H. Taufik Andhari  M.Pd .

“Yang bersangkutan sangat minim sekali kehadirannya, dan juga kinerjanya sangat rendah , sementara kami dari managemen RSUD sa’at ini sedang berusaha untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,’ Sebut Dahril .

Menanggapi apa yang disampaikan oleh managemen RSUD atas prilaku buruk oknum ASN/PNS Lebong yang juga adalah Salah satu Dokter Spesialis yang bertugas di RSUD Lebong tersebut, Inspektur Inspektorat meminta managemen Rsud untuk memberikan panggilan tertulis dan dilanjutkan dengan surat surat berikutnya sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang ada  kepada oknum dokter dimaksud , serta memberikan tembusannya kepada pihak Inspektorat dan juga di sampaikan kepada bapak bupati.

“Lakukan pemanggilan secara tertulis dan lanjutkan dengan surat surat sebagaimana ketentuan dan perundangan yang ada , dan tembusan surat tersebut tolong disampaikan kepada kami (Inspektorat) juga disampaikan kepada bapak bupati.” Sebut Taufik Andhari.

Diwawancarai awak media Portalbermano.com  seusai melakukan klarifikasi terkait ulah buruk oknum dokter dengan Managemen RSUD Lebong , Taufik Andhari membenarkan bahwa adanya Prilaku Buruk Oknum ASN/PNS kabupaten Lebong yang juga adalah dokter spesialis yang bertugas di RSUD Lebong,

“Setelah kami melakukan Klarifikasi dengan managemen RSUD. Memang benar kami dapati laporan bahwa Ada Oknum ASN/PNS kabupaten Lebong yang kebetulan adalah seorang dokter spesialis yang bertugas di RSUD Lebong tercatat berprilaku buruk , yang memiliki kinerja sangat rendah dan tingkat kehadiran juga rendah.’ Jelas Taufik Andhari.

Catatan redaksi: sampai berita ini ditayangkan , Oknum Dokter dimaksud belum merespon permintaan tanggapan atas pemberitaan terkait dirinya  , meski yang bersangkutan terpantau mengikuti pemberitaan yang dikirimkan ke WA/ Nomor seluler yang diketahui miliknya.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *