Dinas PMD Deadline 8 Desa untuk Segera Serahkan Usulan DD/ADD Tahap II Hingga 18 Agusutus

Headline, Kabar Desa, Lebong1606 Dilihat

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.com – Hingga Selasa (8/8), tercatat ada Delapan dari 93 desa tersebar di 12 Kecamatan wilayah Lebong, belum mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap II (dua) tahun anggaran 2023.

Hal itu disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong Reko Haryanto, Selasa (8/8).

“Per 8 Agustus 2023 hari ini (kemarin,red) ada 8 Desa yang belum sama sekali belum menyerahkan berkas pengajuan DD dan ADD tahap kedua,” katanya.

Adapun 8 Desa yang belum mengajukan pencairan tahap kedua itu diantaranya, Ketenong Jaya, Sebelat Ulu, Gandung Baru, Sungai Lisai, Ladang Palembang, Desa Tik Kuto dan dua desa lainnya.

“Sementara desa yang sudah mengantongi rekomendasi pencairan dari PMD sebanyak 85 Desa,” katanya.

Oleh karenanya, ia berharap desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan diimbau agar dapat segera menyerahkan ke PMD untuk paling lambatnya tanggal 18 Agustus mendatang.

Sehingga, agar bisa diproses kelengkapannya sebelum diberikan rekomendasi pencairan guna untuk melanjutkan roda pembangunan Desa.

“Untuk itu, kami mempersilahkan kepada desa yang telah merasa berkasnya sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang sudah ditetapkan, diminta agar dapat menyerahkan persyaratan yang dimaksud,” demikian Reko.(Alexander)

 

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *