Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, mencatat hingga November 2023, terdapat 2.92 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebong ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui ODGJ tersebut tersebar di seluruh wilayah kerja Puskesmas yang berjumlah 13 unit. Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Lebong Selatan menjadi kecamatan dengan jumlah ODGJ paling banyak.
“Sampai dengan November 2023 tercatat ODGJ yang ditangani di Lebong berjumlah 292 jiwa. Dengan terbanyak di Kecamatan Lebong Utara (Puskemas Muara Aman) dan Kecamaran Lebong Selatan (puskesmas Tes),” kata Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, pada Kamis (7/12).

Dinkes melalui seksi penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa melaksanakan program penanganan dan pelayanan kesehatan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bekerjasama dengan lintas program yaitu 13 pkm dan juga lintas sektor yaitu dinsos, polsek (babinsa), desa/keluarga yang ada di 12 kec.
Menurut Kepala dinas Kesehatan kabupaten Lebong Rachman melalui kepala bidang P2p Febriamandeka dan didampingi kasubdit Keswa Dina , ODGJ yang terdata saat ini masih berobat rutin di Puskesmas setempat. Obat-obatan yang dikonsumsi pasien juga diberikan secara gratis karena telah masuk dalam program pemerintah.
“Pemantauan terus dilakukan oleh tim puskesmas yang terdiri dari dokter dan petugas kesehatan jiwa untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan rutin setiap bulan kepada ODGJ,” urai Rachman.
Rachman menyebutkan, problematika pemasungan ini sangat kompleks. Ada yang dipasung oleh pihak keluarga, tidak sedikit yang dipasung atas kesepakatan warga sekitar.
Alasannya karena masih sering ngamuk sehingga membahayakan keselamatan warga. Kemudian ada juga keluarga yang malu ketika akan membawa ODGJ ke rumah sakit jiwa.
Untuk menangani masalah ini, lanjut dia, tim Dinkes Lebong harus bersama-sama dengan masyarakat. Melalui kerja sama ini, permasalahan jiwa bisa ditangani dengan baik.
“Bila terjadi kasus ODGJ yang tidak kooperatif, mengamuk sampai meresahkan keluarga dan masyarakat maka segera dirujuk ke RSKJ Bengkulu dengan persetujuan keluarga pasien untuk diberikan perawatan lebih lanjut,” demikian Rachman. (Alexander)
















