DPM-PTSP Lebong Sukses Launching Inovasi “Kemeba Sepakat”

Image

Redaksi PortalBermano.com

Lebong,Portalbermano.com-Upaya pemberdayaan terhadap Usaha mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan perhatian yang cukup besar dari pemerintah kabupaten Lebong bahkan melalui DPM-PTSP pemerintah kabupaten Lebong berinovasi dengan pola Kemitraan menuju Bahagia Sejahtera Pelaku Usaha Kecil Menengah Tinggi (KEMEBA SEPAKAT) yang bertujuan mengupayakan agar UMKM dapat naik kelas dengan bermitra kepada pelaku usaha besar sehingga dapat berkembang lebih kompetitif serta naik kelas.

Dalam UU Cipta Kerja terdapat bagian khusus yang mengatur mengenai kemitraan antara usaha besar dengan UMKM melalui pembuatan Sistem informasi dan pendataan UMKM yang terintegrasi serta bentuk kemitraan rantai pasok yang memungkinkn UMKM dapat turut berpartisipasi  di dalam rantai produksi usaha besar.

Hal ini sejalan dengan Kebijakan Penanaman Modal Terkait Kemitraan Antara Usaha Besar dengan UMKM sebagai dampak dari UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja .

Berangkat dari Hal tersebut diatas,Kamis 24/11/2022 Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kabupaten Lebong menggelar acara Launching Inovasi yang disebut dengan “Kemeba Sepakat” yang berarti kemitraan menuju bahagia sejahtera pelaku usaha kecil menengah tinggi,acara dibuka oleh Bupati Lebong Kopli Ansori yang diwakili oleh wakil Bupati Lebong Drs Fahrurrozi M.Pd dengan dihadiri oleh Unsur Forkopimda kabupaten Lebong diantaranya Kepala kejaksaan negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH.M.Hum, Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.Ik. dan sejumlah pejabat kepala OPD dan tehnis lainnya.

Dalam Acara Launchin Inovasi Kemeba Sepakat DPM-PTSP,dilakukan penanda tanganan kesepakatan antara pelaku usaha besar dengan UMKM atas pola kemitraan

Dalam laporannya ketua panitia yang juga adalah kepala dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu satu pintu (DPM-PTSP) Lebong Nelawati SP.MM menyampaikan bahwa salah satu tujuan inovasi ini adalah untuk menjadikan usaha kecil mikro menjadi usaha besar,sehingga untuk itu diperlukan strategi agar tujuan tersebut tercapai,salah satu strategi dimaksud adalah dengan  menjadikan Pelaku usaha mikro sebagai mitra pelaku usaha besar (Kerja sama/kemitraan) dengan konsep saling menguntungkan.

Sementara Bupati Lebong Kopli Ansori dalam sambutannya yang dibacakan oleh wakil bupati lebong Drs Fahrurrozi M.Pd menyebutkan bahwa Undang undang Cipta kerja selain mengamanahkan tentang kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM atas dasar dan konsep saling menguntungkan,juga akan berdampak pada terjadinya peningkatan daya saing di pasar global sehingga oleh karena itu akan terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Lebong meminta agar pola kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM dapat diperluas

“Pengembangan Usaha besar hendaknya selalu melibatkan UMKM,Jangan sampai perusahaan besar di sebuah daerah pabriknya terlihat tinggi-tinggi tapi lingkungan nya miskin.”Tutup Kopli Ansori.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *