Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dijadwalkan akan melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 Serentak di tiga daerah pemilihan pada Sabtu (8/11) mendatang.
Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lebong untuk kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan oleh ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen melalui Plt Sekretaris DPRD kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro ,SH.
Disampaikan oleh Plt sekretaris DPRD kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro,SH bahwa tujuan utama reses anggota DPRD kabupaten Lebong di daerah pemilihan masing masing adalah untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka. Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen, wujud dari fungsi perwakilan rakyat, dan sarana untuk mendorong partisipasi publik dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah.
Ditambahkan oleh Cahyo Sectiantoro,SH. Tujuan spesifik reses selain menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat juga mendengarkan langsung kebutuhan, keluhan, dan usulan dari masyarakat di wilayahnya.
Reses adalah cara anggota dewan untuk mempertanggungjawabkan mandat yang diberikan rakyat melalui pemilihan umum.
Seperti menyerap aspirasi untuk disalurkan, Aspirasi yang terkumpul akan diperjuangkan dalam rapat-rapat dengan dinas atau instansi terkait, dan diusulkan dalam forum yang lebih tinggi seperti Musrenbang.
Kemudian melaksanakan fungsi pengawasan, Reses juga digunakan untuk memantau dan mengevaluasi jalannya program-program pemerintah daerah di dapil mereka, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Selanjutnya meningkatkan partisipasi dan kepercayaan public, Melalui reses, masyarakat dapat secara langsung berpartisipasi dalam proses pemerintahan dan pembangunan, sehingga dapat membangun kepercayaan antara rakyat dan wakilnya di parlemen.
diakhir keterangannya Plt sekretaris DPRD kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro,SH Menyebutkan bahwa : Untuk Dapil kegiatan Reses akan dilaksanakan di desa Embong Paliak dan untuk Dapil dua di desa Tanjung Bungai 1 sedangkan untuk dapil 3 akan dilaksanakan kelurahan Rimbo Pengadang. Demikian Cahyo Sectiantoro,SH.. (RMF-NikBong)

















