Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kabupaten Lebong kembali menjdwalkan pelaksanaan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi (PUF) terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kamis (30/4)

Dikomfirmasi melalalui sambungan telepon Whattshapp ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen membenarkan hal tersebut.
Kepada awak media PortalBermano.com Carles Ronsen,S.Sos., menyebutkan bahwa tujuan utama penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda adalah untuk memberikan masukan, saran, serta kritik konstruktif guna menyempurnakan rancangan peraturan daerah sebelum disahkan.
Hal ini berfungsi memastikan Raperda sesuai kebutuhan masyarakat, akuntabel, dan mendukung kesejahteraan publik.

Ditambahkan oleh Carles Ronsen,S.Sos., bahwa pandangan Fraksi ini juga merupakan bentuk kemitraan kritis antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemerintah Daerah) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
“tujuan utama penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda adalah untuk memberikan masukan, saran, serta kritik konstruktif guna menyempurnakan rancangan peraturan daerah sebelum disahkan.Hal ini berfungsi memastikan Raperda sesuai kebutuhan masyarakat, akuntabel, dan mendukung kesejahteraan public serta bagian dari peran serta lembaga legislative (DPRD) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) .”Sebut Carles Ronsen,S.Sos.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media PortalBermano.com dari Agenda pemerintah kabupaten Lebong terdapat dua Raperda yang akan menjadi topic bahasan pada rapat paripurna yang dijadwalkan untuk dilaksanakan pada Kamis (30/4) esok diantaranya pengesahan :
- Perda Perumda Air Minum
- Perda Pilkades
(RMF-NIk-Bong)

















