Redaksi Portalbermano.com
Lebong,Portalbermano.com-Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong Kamis 29 September 2022 Resmi Mengesahkan RAPBD-P Tahun Anggaran 2022 menjadi peraturan daerah (Perda).
Hal ini sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan dan di jalankan sebelumnya,Dimana dari Proses dan mekanisme tersebut Finalisasinya disampaikan oleh sejumlah Fraksi yang ada di DPRD kabupaten lebong, yang pada hari ini menyampaikan pendapat akhirnya melalui Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2022.
Rapat Paripurna yang lansung dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos dengan di dampingi oleh dua wakil ketua yakni Waka I Dedi haryanto dan Waka II Popi ansa sementara mewakili pemerintah (Eksekutive) Wakil Bupati Lebong Drs Fahrurrozi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda lainnya berjalan sesuai dengan direncanakan dan dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara rapat oleh unsur pimpinan DPRD dan Wakil Bupati mewakili pemerintah kabupaten Lebong.
Terpantau dalam penyampaian pendapat akhir dalam paripurna di maksud beberapa fraksi menyampaikan berbagai catatan namun pada akhirnya tetap menerima dan menyetujui RAPBD-P Tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah (Perda). (ADV)