DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025 Dan Paripurnakan Nota Pengantar Raperda Pilkades 2026

Pewarta Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong dijadwalkan melaksanakan 2 agenda paripurna  Senin (27/4)

Dari Data yang berhasil dihimpun awak media PortalBermano.com rapat paripurna akan dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan agenda pokok rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPJ) kabupaten Lebong tahun  anggaran 2025.

Selanjutnya rapat paripurna kan dilanjutkan dengan agenda pokok  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Lebong tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) kabupaten Lebong nomor  5 tahun 2026 tentang pemilihan keplaa desa (Pilkades).

Dari berbagai sumber Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ adalah catatan strategis berupa saran, masukan, dan koreksi objektif atas hasil kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang disusun melalui rapat paripurna sebagai bentuk implementasi fungsi pengawasan (check and balance) untuk memperbaiki perencanaan dan anggaran ke depan.

Sementara penyampaian nota pengantar Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) adalah salah satu tahapan dalam proses legislasi daerah di mana kepala daerah (Bupati/wakil ) secara resmi menyerahkan draf Raperda tentang Pilkades kepada DPRD.

Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui/inpo (bocoran) hasil akhir dari rekomendasi DPRD kabupaten Lebong terhadap laporan Keuangan (LKPJ) Pemerintah Daerah kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025 meskipun diluaran beredar berbagai isu terkait. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *