Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berpotensi menghemat anggaran daerah hingga Rp79 miliar. Anggaran yang semula dialokasikan untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, kini dipastikan akan ditanggung langsung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Rabu (30/9).
Menurut Syarifudin, pengalihan beban gaji PPPK ke APBN ini menjadi angin segar bagi postur anggaran daerah. Dana segar hasil efisiensi tersebut nantinya dapat dialihkan untuk membiayai sektor-sektor produktif yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lebong.
“Dengan adanya kebijakan pengalihan beban gaji PPPK ke pusat, kita bisa melakukan penghematan (refocusing anggaran) sampai Rp79 miliar. Anggaran sebesar ini tentu sangat bermanfaat jika kita alihkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah,” ujar Syarifudin.
Kendati demikian, Syarifudin memberikan catatan penting agar skenario pemanfaatan anggaran ini berjalan mulus. Pengalihan dana sebesar Rp79 miliar untuk infrastruktur tersebut hanya bisa terealisasi secara maksimal jika tidak terjadi pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun berjalan.
“Potensi penghematan ini bisa kita optimalkan untuk pembangunan, dengan catatan tidak ada pemotongan atau pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat ke Pemda Lebong,” Ucap Sekdakab Lebong. (RMF-NikBong)



















