Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Disebut Berbohong ??? , Program URC Bantu Rakyat Jamkesprov Di Lebong Tidak Jalan.

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Kekecewaan Masyarakat pemilih Helmi Hasan di kabupaten Lebong  mulai mengkristal dan muncul kepermukaan (Publik), Banyak hal yang dikeluhkan oleh masyarakat terutama pemilih dan pejuang kemenangan Helmi Hasan dikabupaten Lebong menilai Helmi hasan banyak tidak menepati Janjinya (berbohong).

Suara Terbanyak jadi ketua dan Jalan kewenangan provinsi yang membentang dari kabupaten Rejang Lebong hingga Bengkulu utara banyak mengalami kerusakkan, Ironisnya bukan hanya antar kecamatan dan desa, kerusakkan ruas jalan terjadi di pemukiman masyarakat namun teranyar Helmi yakinkan bahwa pada bulan Juni 2026 jalan jalan dimaksud akan segera dibenahi,

Terbaru kekecewaan masyarakat pemilih dan pejuang kemenangan Helmi hasan dikabupaten Lebong betul betul memuncak pasalnya Unit Reaksi Cepat (URC) Bantu Rakyat Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat Provinsi Bengkulu sebagaimana surat keputusan Gubernur Bengkulu Nomor:A.303/DINKES.Tahun 2025 ternyata “Bohong”.

Bukan tampa Alasan disebut berbohong, dengan segala alasan mengingat dan menimbang serta memperhatikan dan akhirnya menetapkan :

1 URC Bantu rakyat JKN –KIS provinsi Bengkulu dan seterusnya…….

2 Unit Reaksi Cepat  sebagaimana dimaksud dalam dictum 1 bertugas

  • melakukan pendampingan kepada masyarakat yang kesulitan dalam mendapatkan akses kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan
  • melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional
  • berkordinasi dan seterusnya . . . . . . . . . . . . . . ..
  • Berkordinasi dengan Fasilitas kesehatan dan sterusnya . . . . ..   . .
  • Bila dibutuhkan dalam kondisi tertentu petugas URC dapat mempasilitasi dan seterusnya . . . .
  • Meminta kepada keluarga pasien untuk menyiapkan dokumen dan seterusnya . . . . . . . . ..
  • Mengusulkan kepada kepla dinas kesehatan provinsi Bengkulu a/n pemerintah provinsi Bengkulu untuk mengaktifkan Kartu Indonesian Sehat dan seterusnya . . . . . . . . . . . ..
  • Melaporkan hasil kegiatan secara berkala paling lambat minggu pertama setiap bulannya dan seterusnya  . . . . . . .
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan URC guna meningkatkan kualitas program Bantu Rakyat KIS Jaminan Kesehatan Provinsi Bengkulu

Berdasarkan hasil investigasi awak media PortalBermano.com program Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang mengatas namakan Bantu rakyat dalam bidang kesehatan di kabupaten Lebong “Gagal Total alias Bohong alias tidak jalan.”

Sangat Beralasan disebut “Gagal Total alias Bohong alias tidak jalan.” Pasalnya Petugas yang ditunjuk dalam sebagaimana lampiran surat keputusan Gubernur Bengkulu Nomor:A.303/DINKES.Tahun 2025 menempatkan  3 orang petugas atas nama Riski Sepenki dan Letia Permatasari serta Martlian Robiyanti,SE., sudah satu tahun terakhir tidak pernah menjalankan tugas mereka  sebagai Relawan URC Bantu Rakyat JKN-KIS provinsi Bengkulu dengan penempatan tugas di RSUD Lebong.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Penti petugas Loket Pelayanan Informasi dihadapan kepala Bidang Pelayanan RSUD Lebong Gian Septayudi S.Kep.,MKM., dengan didampingi oleh Kepala bidang mutu layanan data informasi dan teknologi  RSUD Lebong Feri Hodlin,S.Kep., kepada awak media PortalBermano.com Sabtu (28/2).

“Hanya bulan pertama program ditahun 2025 mereka hadir disini, setelah itu sudah hampir satu tahun berlalu mereka tidak pernah hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat kecuali hanya apabila ada undangan rapat namun tampa memberikan pelayanan.”Jelas Penti

Berikut Vidio Liputan petugas pelayanan Informasi RSUD Lebong menjelaskan petugas URC Program Bantu Rakyat Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Bidang kesehatan JKN-KIS,Sudah lebih satu tahun tidak memberikan pelayanan  di RSUD Lebong :

 


Kepala bidang mutu layanan data informasi dan teknologi  RSUD Lebong Feri Hodlin,S.Kep., kepada awak media PortalBermano.com menyebutkan beberapa waktu lalu Tim URC dimaksud pernah dihubungi untuk diminta keterangan terkait ketiadaan pelayanan kepada masyarakat yang seharusnya mereka berikan.

“Iya beberapa waktu lalu kami managemen RSUD Sudah pernah berusaha meminta keterangan kepada Tim URC terkait ketidak hadiran mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kabupaten Lebong sebagaimana Surat keputusan Gubernur yang kami terima,Namun hinga kini tidak memberikan hasil yang diharapkan.”Jelas Feri Hodlin,S.Kep.,

Dilokasi yang sama salah satu masyarakat yang sedang mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Lebong menyebutkan bahwa dirinya dan keluarga pernah berusaha mendapatkan layanan URC namun tidak berhasil dan cenderung sulit atau dipersulitkan.

“Sudahlah pak, bohong program bantu rakyat itu sebutnya,kalau tidak bohong masa sudah satu tahun tidak pernah hadir disini,sedangkan ditugaskan disini di RSUD.” Ucap warga dengan nada sinis (hilang kepercayaan)

Dalam pantauan awak media PortalBermano.com di loket pelayanan Informasi dan loket Rekam Medik  (RM) terdapat  pengumuman Nomor Hp/Whatshapp petugas URC dimaksud, namun setelah dicoba untuk menghubungi ternyata nomor dimaksud tidak meresfon meskipun dalam posisi aktif, HIngga berita ini naik tayangpun nomor dimaksud tidak pernah menghubungi balik. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar