Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Dugaan adanya pelanggaran proses pemulasaran jenazah di RSUD Lebong yang Viral dan tuai perhatian banyak dan tidak sedikit memberikan kecaman kepada Pihak RSUD Lebong terhadap peristiwa jenazah dipulangkan dengan kendaraan mini truk (Bak Terbuka) pada Senin 23 Maret 2026 lalu.

Atas peristiwa tersebut bukan hanya managemen RSUD yang mendapat kecaman, kecaman juga dialamatkan kepada pemerintah kabupaten Lebong, dikarenakan insiden ini tidak hanya berimplikasi pada aspek hukum maladmnistrasi dan pidana, tetapi juga menyentuh dimensi moral dan kepercayaan publik.

Selain Ombudsman republic Indonesia melalui kepala perwakilan provinsi Bengkulu Mustari Tasti menyampaikan keprihatinan dan meminta Bupati kabupaten Lebong untuk segera menindak lanjuti secara serius dan akan segera berkordinasi dengan pemerintah kabupaten Lebong terkait hal tersebut, Pemerintah provinsi Bengkulu melalui kepala dinas kesehatan provinsi Bengkulu Yasman AMK.M.Pd., MKM., juga menyebutkan akan memberikan masukan masukan terhadap program kerja dan kebijakan guna mendorong peningkatan mutu atau kualitas layanan rumah sakit umum daerah kabupaten Lebong.

Lebih spesifik perhatian dan sekaligus menanggapi peristiwa tersebut juga diberikan oleh pengurus Ikatan dokter Indonesia (IDI) pusat melalui seorang tokoh nasional yang puluhan tahun berkecimpung didunia kesehatan baik local daerah maupun nasional dan internasional yang sa’at ini menjabat sebagai wakil ketua umum (WAKETUM) organisasi ikatan dokter Indonesia (IDI) pusat dan pernah menjabat sebagai ketua Dewan Pengawas RSU.M. Yunus. Bengkulu dr. Hamzah Hasan, MM.
Menurut dr Hamzah peristiwa serupa tidak akan terjadi apabila struktur organisasi pada rumah sakit umum daerah (RSUD) kabupaten Lebong lengkap dan berpungsi sebagaimana mestinya.
Sebuah organisasi seperti Rumah sakit umum Derah (RSUD) tidak bisa berjalan dengan sendirinya tampa kendali yang baik dan tampa adanya pengawasan internal (SPI) atau struktur lain yang biasa di sebut dewan pengawas, sebagai bagian penting dan teramat penting untuk menciptakan Good Hospital Governance (Tata kelola Rumah Sakit yang Baik).
Berikut tanggapan wakil ketua umum (WAKETUM) ikatan dokter Indonesia (IDI) pusat dr. Hamzah Hasan,MM., pentingnya struktur dewan pengawas , untuk menciptakan Good Hospital Governance (Tatakelola Rumah Sakit yang Baik).
Dewan Pengawas Rumah Sakit (DPRS) memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
- Pengawasan: Memantau dan mengawasi kinerja manajemen rumah sakit untuk memastikan bahwa rumah sakit beroperasi secara efektif dan efisien.
- Pemberian Saran: Memberikan saran dan rekomendasi kepada manajemen rumah sakit untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan.
- Pengambilan Keputusan: Mengambil keputusan strategis yang terkait dengan kebijakan dan arah rumah sakit.
- Pengawasan Keuangan: Memantau dan mengawasi pengelolaan keuangan rumah sakit untuk memastikan bahwa keuangan rumah sakit dikelola secara transparan dan akuntabel.
- Pengembangan Strategi: Membantu manajemen rumah sakit dalam mengembangkan strategi dan rencana jangka panjang.
- Pengawasan Kualitas: Memantau dan mengawasi kualitas layanan rumah sakit untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan.
- Pengawasan Etika: Memantau dan mengawasi etika dan integritas manajemen rumah sakit dan staf.
Dengan demikian, DPRS berperan penting dalam memastikan bahwa rumah sakit beroperasi secara efektif, efisien, dan berkualitas, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena itu Dewan Pengawas Rumah Sakit sangat penting untuk pelayanan dan perkembangan rumah sakit karena beberapa alasan:
- Meningkatkan Kualitas Layanan: DPRS membantu memastikan bahwa rumah sakit memberikan layanan yang berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan.
- Meningkatkan Keamanan Pasien: DPRS memantau dan mengawasi keselamatan pasien, sehingga pasien dapat merasa aman dan nyaman selama perawatan.
- Meningkatkan Efisiensi: DPRS membantu manajemen rumah sakit dalam mengidentifikasi dan menghilangkan pemborosan, sehingga meningkatkan efisiensi operasional.
- Meningkatkan Transparansi: DPRS memastikan bahwa rumah sakit beroperasi secara transparan dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.
- Meningkatkan Pengembangan: DPRS membantu manajemen rumah sakit dalam mengembangkan strategi dan rencana jangka panjang, sehingga rumah sakit dapat berkembang dan meningkatkan kualitas layanan.
- Meningkatkan Kepuasan Pasien: DPRS memantau dan mengawasi kepuasan pasien, sehingga rumah sakit dapat meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi kebutuhan pasien.
- Meningkatkan Reputasi: DPRS membantu meningkatkan reputasi rumah sakit dengan memastikan bahwa rumah sakit beroperasi secara profesional dan berkualitas.
Dengan demikian, DPRS sangat penting untuk pelayanan dan perkembangan rumah sakit, karena membantu meningkatkan kualitas layanan, keamanan pasien, efisiensi, transparansi, pengembangan, kepuasan pasien, dan reputasi rumah sakit.
Dewan Pengawas (Dewas) dapat memberikan beberapa manfaat bagi Direktur Rumah Sakit (RS), antara lain:
- Pengawasan dan Saran: Dewas dapat memberikan pengawasan dan saran yang objektif kepada Direktur RS dalam mengelola rumah sakit.
- Peningkatan Kualitas Keputusan: Dewas dapat membantu Direktur RS dalam membuat keputusan yang lebih baik dengan memberikan perspektif yang lebih luas dan objektif.
- Pengurangan Risiko: Dewas dapat membantu Direktur RS dalam mengidentifikasi dan mengurangi risiko yang terkait dengan pengelolaan rumah sakit.
- Peningkatan Transparansi: Dewas dapat membantu Direktur RS dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan rumah sakit.
- Peningkatan Reputasi: Dewas dapat membantu Direktur RS dalam meningkatkan reputasi rumah sakit dengan memberikan pengawasan yang efektif dan profesional.
- Pengembangan Strategi: Dewas dapat membantu Direktur RS dalam mengembangkan strategi dan rencana jangka panjang untuk rumah sakit.
- Pengawasan Keuangan: Dewas dapat membantu Direktur RS dalam mengawasi pengelolaan keuangan rumah sakit dan memastikan bahwa keuangan rumah sakit dikelola secara transparan dan akuntabel.
- Peningkatan Kepuasan Pasien: Dewas dapat membantu Direktur RS dalam meningkatkan kepuasan pasien dengan memastikan bahwa rumah sakit memberikan layanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan pasien. Demikian dr. Hamzah Hasan,MM., Wakil ketua umum Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang juga pernah menjabat sebagai ketua dewan pengawas RSU M Yunus Bengkulu sebuah tanggapan yang memberikan solusi tanpa menyalahkan pihak tertentu. (RMF-NikBong)


















