Dipastikan oleh Jalaludin bahwa kegiatan pembangunan Irigasi Siluman itu bukan kegiatan pembangunan yang dilakukan pihak desa,terutama desa Pelabuhan talang liak melainkan pembanguna Irigasi dimaksud dilaksanakan pihak Dinas (Pemkab Lebong) sebut Jalaludin.
“Saya pastikan irgasi tersebut bukan dibangun oleh pemerintah desa,atau kelompok petani pengguna air,tetapi pembangunan irigasi tersebut merupakan kegiatan Dinas, tapi pastinya dinas mana saya lupa, Hanya saja dapat dipastikan adalah antara Dinas PUPR dan Dinas pertanian.” Jelas Jalaludin
Disampaikan Hal tersebut kepada kepala dinas Pertanian dan Perikanan kabupaten Lebong yang menaungi Irigasi kategori Tersier melalui sambungan telepon, Hedi Perindo menyebutkan akan kembali mencari tahu
“ Be ite Mcek ne igai Nek (Nanti kita cari tahu lagi nek),” Pungkas Hedi Perindo dalam bahasa Rejang.
Beredar Inpormasi ditengah masyarakat sejak diberitakan oleh media ini sejumlah aparat diduga aparat penegak hokum terlihat beberapa kali datang meninjau lokasi dan memeriksa Irigasi yang disebut sebut Irigasi Siluman (Tidak diakui terdaftar pada Kip Aset SKPD Dinas Pertanian dan SDA PUPR) (RMF-NikBong)








