Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Pemerintah kabupaten Lebong sampai sa’at ini belum dapat mengakui sebagai pemiliki Irigasi Siluman yang memiliki panjang kurang lebih 1000 meter dengan lebar mencapai 80 centimeter dan ketinggian kurang lebih 75 Centimeter) yang berlokasi di desa Talang Kerinci kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu,
Hingga sa’at ini Irigasi dengan Klasifikasi Tersier tersebut belum di ketahui pemiliknya (OPD Penanggungjawabnya) sementara berdasarkan apa yang pernah disampaikan oleh Kepala dinas Pertanian dan perikanan kabupaten Lebong Hedi Perindo kepada awak media PortalBermano.com bahwa berdasarkan Perda kabupaten Lebong Irigasi dengan Klasifikasi Tersier menjadi kewenangan mereka (Disperkan).
Baca Juga :Babak Baru Irigasi Siluman Desa Talang Kerinci
Hari Libur,Wakil Bupati Bersama PUPR-Hub Pelototi Irigasi Siluman
Irigasi Siluman, Hitungan Jam Pasca di Beritakan Kadis Pertanian Dan Perikanan Lebong kunjungi Lokasi
Wowww . . . . . Di Lebong Ada Irigasi Siluman Menyerupai Tersier Terbengkalai
Kabar terbaru Irigasi tersier tersebut dibangun melalui dua tahap pembangunan pada tahun 2012/2013 melalui program PNPM PISEU dan dikerjakan secara swakelolah .
Hal ini sebagaimana diungkap oleh Erik salah satu warga dusun satu desa talang Kerinci yang ia sampaikan kepada awak media PortalBermano.com dihadapan Pjs Kepala desa Talang Kerinci Rusli S.Sos dan perangkat desa lainnya Senin (29/05) kemarin bertempat di Balai desa setempat.
“Seingat saya Irigasi tersebut dibangun pada tahun 2012/2013 melalui program PNPM PISEU dan dikerjakan secara Swakelolah oleh masyarakat.” Sebut Erik
Ditambahkan oleh Erik bahwa tahun 2016 dilakukan pekerjaan rehabilitasi oleh kelompok petani pengguna air (KP2A) yang diketuai oleh OJ warga desa pelabuhan Talang liak yang dinilai janggal karena Ada kegiatan rehabilitasi irigasi melalui kegiatan KP2A yang biasanya selalu melakukan pembangunan baru, Sejak itu Irigasi ini tidak tersentuh oleh pihak manapun hingga sekarang Pungkasnya.
Dikomfirmasi kepada kepala Dinas Pertanian dan perikanan Hedi Perindo terkait tidak tercatatnya Irigasi siluman ini pada KIP Aset SKPD yang ia pimpin, dirinya belum bisa memberikan jawaban yang pasti dan masih menduga duga.
Sementara Patut untuk diketahui bahwa Irigasi tersebut dapat dipastikan di bangun dengan menggunakan anggaran uang milik negara dengan asumsi biaya mencapai miliaran rupiah dan seharusnya semua kegiatan yang menggunakan anggaran uang milik negara dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada negara .
Agar permasalahan status irigasi siluman ini bisa jelas dan untuk menghindari timbulnya kerugian Negara, Aparat Penegak Hukum (APH )di minta untuk Pro aktife ungkap salah satu warga yang hadir sa’at itu. agar status irigasi menjadi terang benderang (RMF_NikBong)
1 komentar