Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Lebong banding atas Putusan Hakim Pengadilan Negri Lebong. Maraknya kasus Judi, dan Vonis hakim Ringan terhadap Pelaku Judi di Lebong membuat Publik menjadi terheran-heran.
Vonis Hakim Pengadilan negeri (PN) Tubei yang di nilai rendah terhadap terdakwa perjudian di Kabupaten Lebong.membuat Jaksa penuntut umum kejari Lebong bereaksi dengan mengajukan Banding atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Lebong yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, Sebab, vonis rendah terhadap tujuh terdakwa, bahkan empat di antaranya divonis tujuh bulan, menimbulkan tanya.
Vonis dibacakan di ruang sidang Prof Mr Kusumah Atmadja PN Tubei, pada Jum’at (23/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Proses sidang dipimpin Hakim Ketua Maria Minerva didampingi Hakim Anggota, Hendro dan Kurnia.
Sidang digelar dua perkara. Sidang pertama nomor perkara 40/Pid.B/2024/PNTubei dengan enam terdakwa JH, NS, ZP, HA, Gn, dan Sd. Sedangkan, sidang kedua kali ini perkara 41/Pid.B/2024/PN Tub dengan perkara RS.
Adapun untuk putusan hakim, untuk terdakwa JH dan ZP hanya divonis 10 bulan penjara. Padahal, aksi ini sudah empat dilakukan oleh JH.
Sedangkan, untuk terdakwa HA, NS, Sd, dan Gn hanya divonis 7 bulan penjara. Sementara untuk terdakwa RS selaku penyedia tempat pun divonis 7 bulan.

“Kita banding, karena vonis jauh dari tuntutan kita,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Denny Reynold Octavianus yang juga Kasi Pidum Kejari Lebong kepada wartawan, Jum’at (23/8).
Lebih jauh, sambung Denny, Pemerintah tengah fokus memberantas aktivitas perjudian. Baik perjudian online maupun offline. Karena Indonesia saat ini masyarakat paling banyak (darurat) melakukan perjudian di dunia.
“Saat ini pemerintah dan aparat penegakan hukum tengah gencar memberantas tindak pidana perjudian. Itu alasan kita banding. Karena vonis ini terlalu ringan,” demikian Denny.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada satupun pihak Pengadilan Negeri (PN) Tubei yang bisa dikonfirmasi terkait vonis ringan tersebut. (Alexander)