Kemudian, Ujung Tanjung I, Muning Agung, Lemeu Pit, Tabeak Dipoa, Tabeak Blau II, Pelabai, Sukau Rajo, Talang Bunut, dan Tambang Saweak.
“Yang sudah ditandatangani sekda itu ada 21 desa,” ungkapnya.
Namun demikian, ia mengaku, ada 8 desa sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas PMD dan 7 desa masih dalam proses verifikasi administrasi.
“Keseluruhan desa yang sudah proses pangajuan 36 desa,” demikian Reko. (Alexander)











