Konferensi Pers. Satreskrim Polres Lebong ungkap 3 kasus

Uncategorized1096 Dilihat

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Konferensi Pers, 3 kasus berhasil di ungkap oleh Satreskrim Polres Lebong , Dari 3 kasus tersebut 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Lebong Kompol Muliyadi didampingi Kasat Reskrim  AKP Rabnus Supandi  dan kanit PPA serta Kanit PIDUM dan Kanit Tipikor.

https://portalbermano.com/polres-lebong-tetapkan-satu-orang-tersangka-dugaan-tindak-pidana-korupsi/

 

Dalam konfenresi pers kali ini wakapolres Lebong Kompol Muliyadi, mengatakan, 4 orang usia anak ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya  dikarenakan  terlibat kasus asusila dan tiga lainnya terlibat kasus penganiayaan.

Sementara  belasan tersangka lainnya di dominasi oleh kasus penganiaya’an dan dua diantaranya terlibat kasus Korupsi dana desa, yakni dari salah satu desa dalam wilayah kecamatan Bingin kuning,dengan tersangka mantan bendahara (YD)  dan mantan kepala desa priode 2022 (ST).

Selain menyita berbagai macam barang bukti, Satreskrim polres Lebong melalui unit tipikor menyita juga belasan juta uang tunai dari kasus korupsi dana desa dimaksud. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *