
Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Untuk yang kesekian kalinya Kopli Ansori-Fahrurrozi mengambil anak anak yang bermasalah secara Sosial menjadi anak asuh mereka guna mendapatkan perlindungan dan pendidikan serta hak-hak lainnya sebagaimana hak-hak anak yang harus dipenuhi berdasarkan undang-undang, Demi pemenuhan hak anak seperti layaknya anak anak yang hidup dalam lingkungan social yang wajar.
Sebelumnya Kopli Ansori-Fahrurrozi telah meminta Camat Bingin Kuning Meika Rizka Untuk memberikan penanganan terhadap dua anak yang terlantar akibat perceraian kedua orang tua mereka sebagaimana yang diberitakan oleh Media ini Minggu (14/05) kemarin.
Kopli Ansori,Perintah Camat Bingin Kuning Sigap Tangani 2 Anak Terlantar korban Perceraian
Menindak lanjuti penanganan yang sudah dilakukan oleh Camat Bingin Kuning Meika Rizka terhadap kedua anak terlantar tersebut, Dan untuk memastikan bahwa penanganan sesuai dengan yang diharapkan, Senin (15/05) Bupati Lebong Kopli Ansori melalui wakil bupati Lebong Drs Fahrurrozi M.Pd bersama dengan kepala Dinas Sosial Ghozali berserta beberapa kepala bidang dan Jajarannya berikut kepala dinas Perkim Hartoni, Serta sejumlah pejabat dari Bappeda dan Camat Bingin kuning beserta Pjs Kepala desa Bungin turun langsung melihat kediaman kedua anak terlantar dimaksud, Ikut hadir dan menyertai anggota DPRD Lebong Sekretaris komisi III yang berasal dari Daerah pemilihan II Kecamatan Bingin Kuning dan sekitarnya Pip Haryono Politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Usai meninjau kediaman kedua anak tersebut,bertempat diruang rapat kantor camat Bingin Kuning, Wakil bupati Lebong Fahrurrozi langsung memimpin Rapat kordinasi lintas OPD, Yakni Dinas Sosial,Bappeda,Dikbud,Dinkes,Camat Bingin Kuning,Pjs Kades Bungin,Dan saudara kandung kedua anak tersebut yang sudah berkeluarga dan tinggal terpisah dengan kedua anak yang terlantar ini, Untuk tindak lanjut penanganan terhadap kedua anak dimaksud untuk lebih baik lagi.
1 komentar