Kopli Ansori sampaikan RAPBD-P TA 2022 dan RAPBD TA 2023

Image

Redaksi Portalbermano.com

Lebong,Portalbermano.com-Pemerintah kabupaten Lebong provinsi Bengkulu Senin 26 September 2022 menyampaikan Nota Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2022 sekaligus Nota Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 melalui rapat paripurna yang di gelar di ruang rapat Paripurna dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong.

Sejumlah Pejabat Utama Daerah yang tergabung dalam Forum komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) terlihat hadir,diantaranya kejari lebong (Diwakili) ,Kapolres Lebong dan perwira Penghubung Kodim 0409 R/L serta ketua pengadilan agama berikut sejumlah para kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat eselon II dan III serta para tamu undangan lainnya.

 

Dalam nota pengantar keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun 2022 dan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023 kabupaten Lebong Kopli Ansori antara lain mengatakan :

“Berbagai kegiatan dalam rangka Inplementasi langkah dan kebijakkan,menjadi hal pokok yang tertuang dalam rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) perubahan kabupaten Lebong di tahun anggaran 2022 ini adalah terjadinya beberapa perubahan disisi pendapatan dan belanja daerah,”Pungkas Kopli Ansori.

Ditambahkan oleh Kopli Ansori,Alokasi belanja daerah yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten lebong baik belanja operasi maupun belanja modal diarahkan pada kebijakkan sebagai berikut,

-Alokasi dana di prioritaskan pada program – program yang benar-benar dapat mendukung Visi dan misi pembangunan dalam rangka menciptakan masyarakat kabupaten Lebong yang Bahagia dan Sejahtera.

-Alokasi belanja daerah diarahkan dalam rangka mendukung program-program perencanaan  pembangunan tahun 2022 dan tahun 2023

-Optimalisasi anggaran yang ada di OPD sehingga program/kegiatan akan benar-benar tepat sasaran,Eferktif,dan Efesien baik dalam perubahan APBD tahun 2022 maupun dalam APBD tahun2023, Demikian Kopli Ansori. (ADV)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *