KPU Gelar Uji Publik,Sekretaris PWI Sebut Dapil I terlalu gemuk

Image

Redaksi Portalbermano.com

Lebong.Portalbermano.com-merujuk kepada pasal 185 Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu bahwa dalam penyusunan daerah pemilihan anggota DPR,DPRD Provinsi,DPRD kabupaten/kota dengan prinsip kesetaraan nilai suara,keta’atan pada system pemilu yang proporsional,proporsionalitas.integritas wilayah  dalam cakupan wilayah yang sama,kohesivitas dan kesinambungan serta hal lainnya.

Bertempat di ruang pertemuan salah satu Hotel di kota muara aman Komisi pemilihan umum kabupaten Lebong Rabu 14/12/2022 menggelar Uji publik Rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Lebong untuk pemilihan tahun 2024.

Acara yang dihadiri oleh unsure Forum komunikasi daerah (Forkopimda) yang terdiri dari kejaksaan negri Lebong,Polres Lebong,pimpinan partai politik,organisasi masyarakat dan awak media  diantaranya Persatuan wartawan Indonesia (PWI) serikat media siber Indonmesia (SMSI) serta Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) berikut organisasi keagamaan,Adat dan lain lain.

Dalam sesi Tanya jawab yang di Pandu oleh salah satu komisioner KPU Lebong Yoki Setiawan S,Sos beberapa peserta menyampaikan usulan pemekaran daerah pemilihan I yang dinilai terlalu luas (Gemuk) dengan jumlah anggota DPRD terbanyak yakni 12 orang sementara daerah pemilihan lainnya II-III masing masing hanya 7 dan 6 orang saja.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh sekretaris persatuan wartawan Indonesia (PWI)  Kepengurusan Kabupaten Lebong Dwi yang menilai bahwa Daerah pemilihan I meliputi kecamatan Lebong atas,Tubei,Amen Lebong Utara dan Uram jaya serta Pinang belapis terlalu gemuk dan seyogya dapat di mekarkan menjadi dua daerah pemilihan.

Sementara itu menyikapi berbagai usulan dari peserta uji Publik dimaksud, Komisioner KPU Lebong Yoki Setiawan S.sos menyebutkan bahwa pihaknya akan menampung semua usulan dan akan di presentasikan ke dan di KPU Provinsi serta selanjutnya ke KPU RI.

“Semua usulan yang disampaikan hari ini akan kami tampung dan selanjutnya akan kami presentasikan ke KPU Provinsi untuk dilanjutkan ke KPU RI di Jakarta.” Pungkas Yoki setiawan.  (RMF)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *