Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, telah menyampaikan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk dievaluasi.
Sekretaris daerah kabupaten Lebong Mahmud Siam SP.,MM., melalui Plt Kaban BKD Kabupaten Lebong, Riswan Effendi MM., menyampaikan, masa tenggang evaluasi APBD Perubahan tahun anggaran 2024 selama 15 hari kerja setelah disampaikan kepada Pemprov Bengkulu.
“Perda APBDP 2024 saat ini masih dalam proses Evaluasi di provinsi di perkirakan tgl 13 atau 14 September ini selesai evalusi, setelah selesai evaluasi akan menjawab dan akan mengusulkan permohonan nomor register untuk selanjutnya menjadi PERDA APBDP 2024.Diperkirakan akhir september atau awal Oktober DPA. APBD selsai di Syahkan.” Kata Riswan.
Riswan menambahkan, deadline masa evaluasi APBD Perubahan sekira tanggal 26 September 2024. Jika dalam proses evaluasi ada catatan atau koreksi dari Pemprov, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong melakukan rapat bersama untuk menindaklanjutinya.
https://portalbermano.com/lebong-dapat-insentif-fiskal-rp-117-miliar-dari-menkeu/
Riswan mengutarakan, jika hasil evalusi yang sudah ditindaklanjuti itu tak lagi bermasalah, maka Pemprov bakal menerbitkan nomor registrasi APBD perubahan.
“Setelah mendapatkan jawaban dari Pemkab Lebong, maka provinsi akan menerbitkan nomor register APBD Perubahan 2024,” tambah Riswan.
Kemudian, Pemkab Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menerbitkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD perubahan tahun 2024.
“Setelah menerbitkan nomor register, baru kita bisa proses DPA untuk dijalankan,” demikian Riswan. (Alexander)