Dana Daerah Dibahas Saat Rapat Tepra, Tunggu Transfer dari Pusat

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Saat ini sudah memasuki bulan ke sembilan tahun 2024 namun Dana Transfer Pusat untuk Kabupaten Lebong belum juga ditransfer Kementerian Keuangan. Akibatnya jika ini berlanjut maka terancam pada kondisi keuangan daerah.

Hal itu disampaikan dalam Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024 di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Kamis (5/9) sekitar pukul 08.00 WIB.

https://portalbermano.com/masih-dievaluasi-pemprov-bengkulu-apbd-perubahan-2024-lebong-jalan-akhir-september/

 

Rapim TEPRA dihadiri oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Kajari Lebong, Evi Hasibuan, Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandi, Penjabat Sekda Lebong, Mahmud Siam, Kabag Administrasi Pembangunan Setda, Dery Gustian ST, para asisten, staf ahli, dan Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Lebong.

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Dery Gustian menyampaikan, kendati terbaik ketiga se-provinsi Bengkulu berdasarkan total realisasi serapan per 31 Juli 2024, namun kondisi di tahun 2024 tidaklah ideal.

Realisasi belanja daerah saat ini baru Rp 367.802.134.556 atau dengan presentase 44,43 persen dari pagu Rp 827.808.305.408. Sedangkan, realisasi pendapatan daerah Rp 421.008.014.687 atau 52,72 persen dari pagu Rp 798.499.236.440.

Selain faktor politik berupa Pilleg, Pilpres hingga Pilkada, beberapa perubahan dalam teknis penyerapan anggaran seperti migrasi aplikasi dari Simda ke SIPD-Kemendagri dan SIPD-RI.

“Secara umum memang terjadi perlambatan dalam aspek pendapatan dan penyerapan anggaran,” kata Dery, Kamis (5/9).

Ia menambahkan, serapan APBD setiap tahunnya memang cukup rendah disebabkan masalah di hulu dan hilir. Sebab, realisasi penyerapan anggaran juga dipengaruhi dengan berubahnya mekanisme penyaluran atau transfer dana dari pusat, sering terlambatnya transfer tersebut menyebabkan penyerapan realisasi anggaran juga ikut terhambat.

“Kedepannya TEPRA Kabupaten Lebong akan lebih meningkatkan supervisi kepada seluruh stakeholder dan pengawalan dalam penyusunan perencanaan anggaran sehingga dapat lebih terukur dan realistis terhadap dinamika kebijakan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat ke kabupaten Lebong,” ungkap Dery.

https://portalbermano.com/lebong-dapat-insentif-fiskal-rp-117-miliar-dari-menkeu/

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, jika APBD Lebong masih bersandar pada transfer pusat sehingga serapan menjadi rendah karena mesti menunggu proses tersebut.

Menurutnya, dana transfer pusat tersebut belum juga dikirimkan, sehingga daerah harus pandai-pandai mengelola belanja berbasis pendapatan saat ini.

“Apa yang menjadi kendala dalam pendapatan dan penyerapan harus diperhatikan secara detil. Sehingga ke depan rencana aksi pemerintah akan menjadi seimbang antara yang masuk dan keluar,” singkat Bupati.

Diketahui, belum ada dampak bagi Lebong untuk kondisi keuangan daerah sendiri. Termasuk ancaman kosongnya kas daerah.

Namun, Pemkab Lebong memiliki siasat untuk menghadapi permasalahan ini yakni dengan menerapkan sistem belanja berbasis pendapatan, bukan asal salurkan anggaran saja, melainkan melihat mana yang prioritas dan yang harus disegerakan. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *