Meskipun Bertugas Sebagai Pj Kades,Tenaga Pendidik (Guru) Tetap Dapat TPG

Dia mengaku, absensi yang menjadi salah satu indikator penentuan pembayaran TPG bagi abdi negara daerah itu. “Tentu acuan kita salah satunya absen,” pungkasnya.

Terpisah, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Elvian Komar didampingi Plt Kabid Pendidikan Habibi menyebutkan, TPG hanya diberikan para guru yang aktif mengajar di sekolah.

“Bagi PJS yang aktif mengajar masih kita berikan, tapi PJS yang tidak aktif dan hanta fokus di desa tidak kita berikan, untuk memperkuat datanya kami minta penjelasan dari kepseknya,” tuturnya.

Dia menambahkan, dana TPG mereka tahun 2023 ini akan mulai diproses, Senin (8/5) ini.

“Senin (8/5) depan kita proses, karena masih ada guru yang belum valid info GTK-nya,” tutup Habibi.

Sementara itu, salah satu penjabat Kepala Desa berharap, TPG untuk para Pj Kades tetap diberikan. Meskipun pihaknya fokus mendongkrak program pemerintah di setiap desa masing-masing.

“Kalau soal absensi kita pastikan akan tetap masuk. Harapan kita TPG tetap diberikan, karena ini kebutuhan anak-anak kita untuk pendidikan,” singkat salah satu guru yang menjabat sebagai Pj Kades.(Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *