Meskipun Bertugas Sebagai Pj Kades,Tenaga Pendidik (Guru) Tetap Dapat TPG

Sekdakab Lebong Drs H.Mustarani Abidin SH.M.Si
Sekdakab Lebong Drs H.Mustarani Abidin SH.M.Si

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, memastikan guru yang menjabat sebagai penjabat (Pj) kepala desa (kades) tahun 2023 ini, tetap akan diberikan tunjang profesi guru (TPG).

Hal itu sama seperti Abdi negara lainnya, yang tetap menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah itu.

Sekda Lebong, Mustarani Abidin menjelaskan, seluruh Pj Kades fokus pada program yang akan dijalankan di desa masing-masing, akan tetap diberikan TPG namun syaratnya tetap mengacu kehadiran di sekolah.

“Tetap dibayar tapi harus ukurannya absen,” kata Mustarani, Senin (8/5).

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *