
Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, memastikan guru yang menjabat sebagai penjabat (Pj) kepala desa (kades) tahun 2023 ini, tetap akan diberikan tunjang profesi guru (TPG).
Hal itu sama seperti Abdi negara lainnya, yang tetap menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah itu.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin menjelaskan, seluruh Pj Kades fokus pada program yang akan dijalankan di desa masing-masing, akan tetap diberikan TPG namun syaratnya tetap mengacu kehadiran di sekolah.
“Tetap dibayar tapi harus ukurannya absen,” kata Mustarani, Senin (8/5).