Paripurna pendapat akhir fraksi atas RAPBD 2021 ditunda ?

Image

Redaksi Portalbermano.com

Lebong Portalbermano.com – Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sebelum ini , Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Lebong diagendakan melaksanakan Rapat paripurna pendapat akhir Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten Lebong tahun 2021,

Rapat yang sempat mundur dari waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya yaitu jam 13 00 WIB akhirnya dibuka pada jam 14 29 oleh ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)  kabupaten Lebong Carles Ronsen tampa didampingi oleh unsure pimpinan lainnya yakni wakil ketua 1 dan wakil ketua 2. Dan juga tidak terlihat hadir unsure Forkopimda sebagaimana biasanya gelaran paripurna DPRD.

Selang waktu berjalan lebih kurang 5 menit setelah dibuka, ketua dewan menyampaikan penundaan rapat paripurna dimaksud  dengan alasan tidak memenuhi Quorum, dari 25 anggota dewan yang hadir hanya 5.

“sesuai dengan ketentuan yang ada , dari 25 jumlah anggota dewan yang hadir 5 orang , dan izin tidak ada , dinas luar tidak ada, tampa keterangan 20 orang sehinngga mengacu kepada ketentuan rapat dinyatakan tidak memenuhi kuorum dan rapat ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.” Sebut Carles Ronsen.

Seusai rapat ditutup awak media Portalbermano.com berusaha mencari tahu penyebab tidak terpenuhinya Quorum rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi atas RAPBD Tahun 2021 tersebut ditunda, yang seyogyanya dilaksanakan hari ini (Senin 27/06/2022), berdasarkan inpormasi yang beredar didapatkan bahwa sejumlah Fraksi yang ada belum selesai melaksanakan pembahasan ditingkat Fraksi masing masing.

“Ditunda karena belum selesai pembahasan  di tingkat Fraksi.” Sebut Sumber media ini yang tidak ingin ditulis namanya.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *