Pemdes Arah tiga Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024.

Image

Pewarta : Alex Naliarno SH.

Muko-muko.PortalBermano.com– Kegiatan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah, mulai di tingkat pusat sampai ke Desa, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan Stunting dilakukan secara bersama-sama dengan unsur masyarakat.

Pemerintah Desa Arah tiga, hari ini, Rabu (17/7/2024) melaksanakan Rembuk Stunting bertempat di Balai Pertemuan Desa Arah tiga dimulai sejak pukul 08.30 WIB yang melibatkan peserta dari berbagai komponen masyarakat antara lain Kader Posyandu, KPM, Tim Penggerak PKK Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala PAUD,Ibu Hamil/Menyusui, Keluarga yang memiliki Balita, Remaja Putri, Unsur Pemuda, Babinsa/Babhinkamtibmas serta pendamping Desa.

Kepala Desa Arah tiga, Marius,  diawal kegiatan mengungkapkan, sesuai data dari Puskesmas, per bulan Juni 2024, kasus Stunting di desa Arah tiga ada “5 (lima)”.

https://portalbermano.com/marius-kepala-desa-arah-tiga-kecamatan-lubuk-pinang-kabupaten-muko-mukolantik-dan-ambil-sumpah-kepala-dusun-i/

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Lubuk pinang, Joni Candra, dalam arahannya mengharapkan Kegiatan Rembuk Stunting  di setiap desa Khususnya di Kecamatan Lubuk pinang merupakan tindak lanjut aksi konvergensi intervensi pencegahan dan penurunan Stunting sehingga tidak ada lagi anak yang terindikasi Stunting di wilayah kecamatan Lubuk pinang, mengingat Stunting merupakan masalah kesehatan yang cukup serius dan rentan terjadi sehingga pemerintah di tingkat desa juga memiliki peran penting untuk mengambil tindakan, langkah preventif untuk menghidarinya melalui program-program penanggulangan seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Bumil, Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) kepada Remaja Putri, dan lain-lain.

Di kesempatan yang sama Pemateri dari Puskesmas Kecamatan Lubuk pinang, Apriliani,Amd.gz , menjelaskan pentingnya asupan gizi selama masa 1000 Hari Pertama kehidupan serta cara penilaian status Stunting secara antropometri berdasarkan indeks nilai z-skor tinggi badan menurut umur (TB/U).

Setelah sesi pemaparan materi oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) seputar hasil pemantauan Kesehatan dan Pertumbuhan Bayi/Balita serta Bumil dilanjutkan dengan diskusi kelompok/rembuk, menghasilkan beberapa program dan rekomendasi saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2024.(AN)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *