Pemkab Lebong Beri Perhatian Khusus Dan Pendampingan Trauma Anak Korban Kekerasan Seksual, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Pewarta: Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan terhadap anak, khususnya mereka yang menjadi korban kekerasan seksual. Langkah serius ini ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Anak lintas sektoral yang digelar guna memperkuat sinergi dan sistem proteksi anak Senin (14/9)

Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong ini dipimpin langsung oleh Sekda Lebong Dr.H.Syarifudin,S.Sos.,MSi., Pertemuan strategis ini menjadi wadah konsolidasi antar-instansi guna memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran penting dari lintas sektoral. Di antaranya perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu, DP3AP2KB Kabupaten Lebong, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kasat Reskrim Polres Lebong, Camat Amen, hingga Lurah Amen.

Dalam arahannya, Sekda Lebong Dr.H.Syarifudin,S.Sos.,MSi., menegaskan bahwa Pemkab Lebong berkomitmen penuh untuk hadir di garda terdepan dalam memberikan perlindungan komprehensif bagi anak-anak. Terlebih bagi mereka yang mengalami trauma mendalam akibat menjadi korban kekerasan seksual. Menurut Sekda, penanganan terhadap kasus sensitif seperti ini tidak boleh hanya berhenti pada aspek hukum semata.

“Penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada proses hukum yang saat ini dikawal ketat oleh Polres Lebong. Hal yang tidak kalah krusial adalah masa depan anak tersebut. Kita harus memastikan pemulihan trauma (trauma healing) serta pendampingan psikologis yang berkelanjutan dari instansi terkait berjalan maksimal agar mental dan masa depan anak tetap terselamatkan,” ujar Sekda dalam rapat tersebut.

Melalui rakor ini, seluruh unsur yang hadir sepakat untuk menyusun langkah konkret di lapangan. Beberapa poin penting yang dihasilkan dalam kesepakatan bersama tersebut meliputi pengetatan pengawasan di tingkat akar rumput, mulai dari lingkungan RT/RW, mempercepat respons pelaporan jika ditemukan indikasi kekerasan, serta memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak korban kekerasan seksual mendapatkan prioritas utama dalam setiap penanganan.

Dengan adanya penguatan sinergi dari tingkat kelurahan, kecamatan, kepolisian, hingga dinas di tingkat provinsi, Pemkab Lebong berharap dapat memutus mata rantai kekerasan terhadap anak sekaligus memberikan ruang aman yang layak bagi tumbuh kembang generasi penerus di Kabupaten Lebong.

Data lain terhimpun dalam beberapa hari terakhir public kabupaten Lebong dihebohkan dengan terungkapnya anak menjadi korban kekerasan seksual, Ironisnya kekerasan yang dialami anak dimaksud berulang dengan terduga pelaku yang berbeda meskipun disetiap kejadian keluarga korban melaporkan peristiwa kekerasan seksual tersebut ke pihak kepolisian dan terkomfirmasi proses hokum kasus tersebut masih ditangani polres Lebong. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *