Plt Direktur RSUD Lebong dr Eni Efriyani Siap Tancap Gas RSUD Lebong Kawasan Tampa Rokok (KTR)

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Usai sertijab dokter Eni Efriyani  resmi menjabat Plt Direktur RSUD Lebong, menggantikan Rachman SKM.,M.Si. dr Eni Efriyani siap tancap gas tingkatkan layanan dan pelayanan di RSUD Lebong.

dr Eni Efriayani

Diwawancarai awak media PortalBermamno.com diruang kerjanya dokter Eni Efriyani mengatakan selain menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya untuk memimpin RSUD Lebong juga mengatakan akan menjaga kepercayaan tersebut, serta melaksanakan tugas sebagai seorang pelayan.

“Kami akan tetap menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab,” ujar dr Eni Efriyani.

https://portalbermano.com/rsud-lebong-bersiap-terapkan-layanan-kris-jkn/

Ditanyakan terkait program untuk memajukan perlayanan kesehatan di RSUD Lebong, dokter Eni mengungkapkan ada beberapa program yang akan segera di Inplementasikan dalam waktu dekat yang dibagi menjadi tiga bagian yakni program jangka pendek dan menegah serta jangka panjang.

“Ada beberapa program yang menjadi prioritas kami, yang pertama mengutamakan pelayanan dengan tertib berkualitas dan berintregritas dengan mengutamakan kenyamanan pasien, ini yang kami prioritaskan ,” Ujar Eni

Kita akan memperbaiki kualitas layanan di beberapa unit layanan seperti Unit gawat darurat serta ruang inap sekaligus lingkungan RSUD.

Berikut vidio wawancara awak media PortalBermano.com bersama Plt direktur RSUD Lebong dr Eni Efriyani :

 

 

Lebih rinci Plt direktur RSUD Lebong dokter Eni Efriyani mengingatkan kembali tentang pentingnya Lingkungan RSUD  lebong sebagai kawasan bebas asap rokok , hal ini mengacu kepada Permenkes Peraturan mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan KTR. Peraturan ini menetapkan tempat-tempat yang wajib menjadi KTR, seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, dan tempat kerja serta  Perda kabupaten Lebong nomor 2 tahun 2018 Tentang kawasan tampa rokok.

https://portalbermano.com/managemen-rsud-lebong-gelar-sertijab-plt-direktur-dari-rachman-skm-m-si-kepada-dr-eni-efriyani/

Selain itu pihaknya juga akan menata kembali semua aktifitas kunjungan keluarga pasien dengan membatasi jumlah keluarga pasien yang menunggu pasien diruang rawat inap  maupun di unit gawat darurat (UGD) demi kenyamanan petugas dan pasien dalam memberi dan mendapatkan layanan kesehatan .

Terkait kesiapan pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS-JKN) Eni menyebutkan dari 12 indikator KRIS JKN ada beberapa hal terkait sarana dan prasarana yang sedang dan akan di upayakan dalam waktu dekat.

“Ada beberapa hal terkait sarana dan prasana yang sedang dan akan kami upayakan diantaranya yaitu Instalasi Oksigen  central di beberapa ruang rawat inap yang masih belum terpasang, berikut sesuatu dan lain hal yang berhubungan dengan itu.”Tutup dokter Eni Efriyanti (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *