Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset Daerah (BAPPERIDA) melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan penerapan Aplikasi e-Walidata SDI, e-Walidata, Loka Kabupaten Lebong Tahun 2026 Jumat, (23/1
Rapat dipimpin langsung oleh PJ Sekda Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., dengan diikuti oleh peserta dari BAPPEDA Kabupaten Lebong, Dinas kominfo-SP. Badan Pusat Statistik bertempat di Aula Swarang Patang Stumang BAPPERIDA Kabupaten Lebong.

Rapat kordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mempersiapkan implementasi dan integrasi aplikasi e-Walidata SDI sebagai bagian dari penguatan Sistem Informasi Data Kabupaten Lebong. diharapkan kedepannya pengelolaan data sektoral dapat semakin terintegrasi, akurat, dan mendukung penguatan perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data pada Tahun 2026.

Aplikasi e-Walidata adalah sistem pengelolaan data pembangunan daerah yang terintegrasi dalam ekosistem Satu Data Indonesia (SDI), berfungsi memvalidasi, mengkonsolidasikan, dan menyebarluaskan data antar Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung perencanaan pembangunan yang akurat melalui SIPD, dengan “Loka Kabupaten” merujuk pada implementasi dan koordinasi data pembangunan di tingkat kabupaten/kota.
e-Walidata (Aplikasi Pengelola Data)
Fungsi, Mengumpulkan, memeriksa, mengintegrasikan, dan menyebarluaskan data perencanaan pembangunan dari berbagai OPD.
Tujuan, Memastikan data yang digunakan untuk perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD) berkualitas, terstandar, konsisten, dan tidak duplikat.
Integrasi, Terhubung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk sinkronisasi data pusat dan daerah.
SDI (Satu Data Indonesia)
Peran, Kerangka kerja nasional untuk mewujudkan data yang tunggal, akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dan mudah dibagikan, di mana e-Walidata menjadi bagian pentingnya.
Loka Kabupaten (Implementasi di Kabupaten)
Implementasi, Merupakan upaya pemerintah kabupaten untuk menerapkan e-Walidata secara menyeluruh, termasuk sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek), dan koordinasi antar-OPD.
Manfaat di Kabupaten, Mempercepat penyusunan dokumen perencanaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Hubungan Ketiganya
E-Walidata adalah aplikasi kunci dalam implementasi prinsip SDI di tingkat daerah, dengan “Loka Kabupaten” sebagai wilayah penerapannya, memastikan seluruh data OPD terintegrasi dan valid sebelum masuk ke SIPD untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik dan terukur.

Hal di atas disampaikan oleh Bupati kabupaten Lebong melalui Plt Kepala dinas Kominfo-SP Doddi Irawan ST sa’at dihubungi melalui sambungan telepon Jum’at (23/1)
Menurut Doddi Irawan ST., Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lebong terus memperkuat perannya dalam mendukung tata kelola perencanaan pembangunan daerah melalui pemanfaatan e-Walidata dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). SIPD-RI merupakan aplikasi umum nasional yang ditetapkan berdasarkan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, serta diperkuat dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SIPD.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai platform tunggal yang mengintegrasikan berbagai proses pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja. Salah satu komponen penting dalam SIPD-RI adalah modul e-Walidata, yang berfungsi sebagai sistem pengelolaan dan verifikasi data sektoral guna memastikan perencanaan berbasis data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih rinci Doddi Irawan ST menyebutkan bahwa, Dinas Kominfo Kabupaten Lebong Sebagai bagian dari struktur walidata daerah, memiliki peran strategis sebagai koordinator teknis walidata sektoral.
Dengan Tugas utama antara lain :
-Menyusun dan memutakhirkan metadata data sektoral,
-Menyediakan platform dukungan teknis untuk proses input,
-Verifikasi, dan validasi data OPD melalui e-Walidata,
-Mengintegrasikan data antar sistem informasi daerah dengan SIPD-RI,
-Menfasilitasi koordinasi antar perangkat daerah dalam pengumpulan dan penyajian data,
-Memberikan pelatihan dan pendampingan teknis bagi operator OPD
-Bekerja sama dengan instansi vertikal seperti Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data, dalam menjaga standar kualitas data.
Selain itu Dinas Kominfo, sebagai pelaksanaan e-Walidata juga melibatkan perangkat daerah sebagai produsen data sektoral,Kolaborasi ini menjadi landasan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, dan Renja OPD yang berbasis data.
Ditambahkan oleh Dodi Irawan ST bahwa Ruang Lingkup, Manfaat, dan Tujuan e-Walidata SIPD-RI e-Walidata merupakan sistem yang berfungsi untuk mengelola data sektoral melalui mekanisme yakni :
-Pengumpulan dan penyampaian data oleh produsen data;
-Proses verifikasi dan validasi data oleh walidata sektoral dan walidata utama;
-Penetapan data yang digunakan untuk kebutuhan perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Adapun tujuan utama dari implementasi e-Walidata adalah yaitu untuk:
-Menjamin tersedianya data yang valid, mutakhir, dan terpadu;
-Menyinkronkan data antar perangkat daerah dan instansi lintas sektor;
-Mendorong keterpaduan dokumen perencanaan dan penganggaran;
-Memperkuat sistem pengambilan keputusan berbasis data;
-Menyediakan data yang siap pakai untuk kebutuhan monitoring dan evaluasi pembangunan.
-Manfaat penerapan e-Walidata di Kabupaten Lebong antara lain:
-Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan daerah;
-Mempercepat proses integrasi data dan pelaporan ke pusat;
-Mendorong kolaborasi data lintas perangkat daerah;
-Meminimalkan duplikasi dan ketidaksesuaian data;
-Menyediakan dasar yang kuat untuk perencanaan yang lebih responsif dan adaptif.
Dinas Kominfo Kabupaten Lebong kedepannya akan berkomitmen untuk terus mengawal proses transformasi digital pemerintahan, khususnya dalam hal tata kelola data pembangunan. Melalui pemanfaatan e-Walidata dalam SIPD-RI, diharapkan proses perencanaan daerah dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan berbasis pada data yang terpercaya.Demikian Dodi Irawan ST Plt Kaepala Dinas Kominfo-SP kabupaten Lebong. (ADV) (RMF-NikBong)

















