Redaksi Portalbermano.com
Lebong Portalbermano.com – Kepolisian sector Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu , Untuk kesekian kalinya kembali memasang Rabu-rambu tanda pengaman di sejumlah titik lokasi lonsor dan jalan yang dilanda Abrasi (Penyempitan jalan), Diruas jalan milik Provinsi Bengkulu yang membentang diantara kabupaten Lebong (Curup) dan kabupaten Lebong, dan yang paling parah dan berbahaya berada di Ruas jalan Antara kelurahan Rimbo Pengadang dan desa talang ratu kecamatan Rimbo Pengadang kiabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
Atas perintah dan atensi dari bapak kapolda melalui wakapolda Bengkulu yang disampaikan melalui Polres Lebong dan diteruskan ke Polsek jajaran , untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pengguna jalan , Khususnya ruas jalan antara kelurahan Rimbo pengadang dan desa Talang Ratu kecamatan Rimbo Pengadang kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, yang mana terdapat kerusakaan berat disejumlah titik Sebut Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.ik Melalui Kapolsek Rimbo pengadang IPTU Hasan Basri SH.
“Hari ini kami kembali melaksanakan Giat pemasangan Rambu rambu dan tanda pengaman lainnya di sejumlah titik jalan ruas jalan Provinsi Bengkulu yang berlokasi di antara kelurahan Rimbo Pengadang Dan desa talang Ratu , yang mana diketahui di beberapa titik mengalami kerusakan berat dan mengancam keselamatan pengguna jalan baik roda 2 maupun kendaraaan Roda 4 atau lebih.” Jelas IPTU Hasan .
Di jelaskan oleh kapolsek bahwa kegiatan yang dilaksanakan Selasa 2 Agustus 2022 dimulai dari sejak pukul 11 . 00 WIB sampai dengan selesai imbuh kapolsek.
Dan selanjutnya ditambahkan oleh Kapolsek bahwa dibeberapa lokasi lonsor terjadi penyempitan badan jalan dari dua arah baik dari Curup maupun dari Lebong,sehingga untuk menciptakan dan memberikan rasa aman kepada seluruh pengguna jalan , maka dilokasi tersebut dipasang rambu rambu dan tanda penunjuk serta tanda pengaman guna mengantisifasi terjadinya laka lantas tutup Kapolsek